Pelaku UMKM Vape Minta Keringanan Agar Bisa Bertahan Selama Pandemi Covid-19

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 3 Agustus 2021

Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang, semakin menekan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Ketua Asosiasi Penghantar Nikotin Elektrik (APPNINDO) Roy Lefrans mengatakan di saat pandemi Covid-19 dan PPKM, industri HPTL merupakan salah satu industri yang paling terpukul. Sebab, selain beban tarif cukai yang tinggi, daya beli vaper juga turut menurun.

“Jadi, industri HPTL ini menanggung beban ganda. Tarif cukai yang tinggi, ditambah tren penurunan penjualan akibat pandemi. Tanpa ada PPKM pun sebenarnya penjualan sudah menurun karena daya beli masyarakat menurun,” kata Roy dalam keterangannya, Senin (2/8).

Semenjak pandemi Covid-19 makin buruk di Indonesia, sejumlah retail vape memutuskan menutup bisnisnya akibat berkurangnya kunjungan konsumen. Sementara, pemilik retail lainnya memutuskan untuk mengalihkan penjualan secara daring.

Reiner Rachmat Ntoma / Vapemagz Indonesia
Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Roy Lefrans.

Guna meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan industri serta pemasukan negara, APPNINDO berharap pemerintah dapat memberikan keringanan terhadap industri HPTL.

Misalnya dengan mengatur ulang atau setidaknya tidak meningkatkan tarif cukai HPTL. Sebab saat ini, industri HPTL telah menanggung tarif cukai yang tinggi, sebesar 57 persen dari Harga Jual Eceran (HJE). Insentif baik fiskal maupun non-fiskal juga diharapkan APPNINDO guna menjaga kelangsungan industri HPTL.

(Via Tribun News)

Comments

Comments are closed.