Parlemen Jerman Menyetujui Kenaikan Pajak Semua Produk Tembakau Termasuk Vape

By Bayu Nugroho | News | Senin, 14 Juni 2021

Pada 11 Juni, Bundestag menyetujui undang-undang untuk menjadikan produk rokok lebih mahal di Jerman yang akan berlaku mulai tahun depan. Pajak untuk 20 batang rokok akan naik sebesar EUR 0,10 (Rp 1.717) pada tahun 2021. Setahun kemudian, pajak kembali ditambahkan EUR 0,10 (Rp 1.717). Untuk tahun 2025 dan 2026, pajak akan ditambahkan lagi sebesar EUR 0,15 (Rp 2.576) per bungkus.

Tak hanya rokok tembakau saja, vape dan tembakau yang dipanaskan yang sebelumnya hanya dikenai pajak ringan akan terkena imbasnya juga. Saat ini, sebotol liquid vape kemasan 10ml rata-rata dibanderol dengan harga EUR 5 (Rp 85.879) di Jerman.

Pada tahun 2022, produk tersebut akan dikenai pajak sebesar EUR 1,60 (Rp 27.481). Di tahun 2026 mendatang, liquid vape akan dikenai pajak sebesar EUR 3,20 (Rp 54.962). Pajak tambahan juga akan berlaku untuk tembakau yang dipanaskan, sehingga semua produk tembakau alternatif akan diperlakukan sama dengan rokok tembakau untuk tujuan pajak.

Routes North
Satu dari empat orang dewasa di Jerman merokok. Tahun lalu, pajak tembakau menyumbang sekitar EUR 14,7 miliar (Rp 252,4 triliun) ke kas negara.

Perwakilan industri vape mengecam kenaikan pajak, dengan alasan bahwa produk tembakau alternatif jauh lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Maka dari itu, sudah semestinya produk tersebut hanya dikenakan pajak pada tingkat yang lebih rendah.

Asosiasi perdagangan rokok elektrik Jerman, VdeH, memperingatkan bahwa langkah itu tidak hanya akan mendorong vapers untuk kembali merokok, tetapi juga menghancurkan banyak usaha kecil dan menengah.

(Via Iamexpat)

Comments

Comments are closed.