Peringatan kesehatan untuk rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan atau Heated Tobacco Products (HTP) harus berbeda dengan peringatan pada rokok tembakau yang dibakar, menurut pakar kesehatan. Tikki Pangestu, Profesor dan pakar medis Indonesia, mencoba mencari perbedaan tentang peringatan kesehatan selama Forum Online Pengurangan Bahaya Filipina kedua yang diadakan oleh Harm Reduction Alliance of the Philippines baru-baru ini.
“Peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang dibakar tidak boleh sama dengan yang ada pada kemasan rokok elektrik dan HTP. Ini karena rokok elektrik dan HTP terbukti 90 hingga 95 persen lebih aman, dibandingkan rokok yang dibakar,” kata Pangestu, profesor tamu di Sekolah Kedokteran Yong Loo Lin di National University of Singapore dan mantan direktur penelitian.
Aturan pelaksana dan peraturan Republic Acts 11346 dan 11467 mengamanatkan Departemen Kesehatan untuk mengeluarkan template peringatan kesehatan untuk HTP dan produk rokok elektrik. Pangestu mengatakan peringatan kesehatan harus “proporsional dengan risiko produk bebas asap rokok.”

The Public
Prof. Tikki Pangestu: “Peringatan kesehatan juga bisa menunjukkan bahwa produk bebas rokok hanya untuk orang dewasa dan tidak boleh digunakan oleh kaum remaja. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan dalam mengembangkan regulasi, tapi menurut saya, regulasi tersebut harus berdasarkan ilmu dan bukti seputar produk bebas rokok.”
Dia menyarankan bahwa peringatan kesehatan dapat menyatakan bahwa HTP atau rokok elektrik, meskipun tidak bebas dari bahaya, namun secara signifikan kurang berbahaya daripada rokok yang dibakar.
(Via Manila Standard)
Comments