Pajak Vape di China, Berpengaruh Terhadap Negara Lain?

By Vape Magz | News | Kamis, 3 November 2022

Pemerintah China telah mengenakan pajak pada produk rokok elektrik per 1 November kemarin. Pengumuman mengenai pajak tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan China, Administrasi Umum Bea Cukai, dan Administrasi Perpajakan Negara secara bersamaan.

Retribusi akan mencakup pajak 36 persen untuk produksi atau impor rokok elektrik, dan pajak terpisah 11 persen untuk distribusi grosir (di China). Pajak menandai hampir satu tahun pergolakan bagi vapers China dan industri vaping, di mana pemerintah mengambil kendali ketat atas pasar vaping domestik yang memaksakan standar manufaktur dan membatasi pilihan produk vaping warga China.

Apakah pajak akan mempengaruhi vapers di negara lain?

Walaupun secara detail belum sangat jelas, namun beberapa outlet berita melaporkan bahwa produk yang diproduksi untuk ekspor dapat lolos dari pajak tadi. Melansir Global Times, pemerintah menyatakan bahwa “kebijakan pengembalian dan pembebasan pajak ekspor akan berlaku untuk pembayar pajak yang mengekspor rokok elektrik.”

Publikasi selanjutnya mencatat bahwa “ekspor dapat terus menikmati kebijakan potongan pajak,” atau dengan kata lain “ekspor rokok elektrik akan terus didorong.” Jika benar, hal ini akan menjadi berita buruk bagi vapers Cina, tetapi kabar baik di tempat lain.  Seperti yang kita ketahui, China memproduksi hampir semua perangkat keras vaping yang dijual di seluruh dunia. Pajak besar atas produk ekspor oleh produsen Cina akan mempengaruhi harga di mana-mana.

“Memperbaiki sistem pajak konsumsi dan memberikan peran yang lebih baik dalam mendorong konsumsi yang sehat,” menurut kantor berita Xinhua.

Apa yang akan dicapai oleh pajak pada kenyataannya adalah untuk membantu melindungi industri rokok milik negara dari persaingan dengan produk nikotin yang tidak mudah terbakar yang berisiko rendah. Rokok menyumbang sekitar lima persen dari pendapatan pajak tahunan pemerintah China. Lebih dari 300 juta dari 1,4 miliar penduduk China merokok.

Pajak tersebut akan berlaku hampir setahun setelah industri vaping berada di bawah kendali Administrasi Monopoli Tembakau Negara China (STMA). STMA mengatur setiap aspek pasar tembakau China yang besar, termasuk standar produk, proses manufaktur, harga, distribusi, dan perizinan. Otoritas tersebut berada di bawah naungan yang sama dengan China National Tobacco Corporation—produsen rokok terbesar di dunia.

Setelah monopoli tembakau negara diberi wewenang atas pasar vaping, regulator mulai membuat aturan dan standar untuk produsen, grosir, dan pengecer vape. Prosesnya berlangsung cepat, dengan begitu banyak peraturan baru yang diterapkan dalam 11 bulan terakhir ini. Adapun pada 1 Oktober lalu, produk vaping yang dijual di China hanya boleh mengandung e-liquid rasa tembakau.

 

Via vaping360.com

Comments

Comments are closed.