Pada bulan Mei 2017, pemerintah Mongolia telah meningkatkan pajak tembakau impor sebesar 30 persen, diikuti oleh kenaikan pajak tembakau 10 persen pada bulan Januari 2018. Laporan dari seluruh dunia telah mengindikasikan bahwa kenaikan pajak tembakau cenderung meningkatkan tingkat ilegal perdagangan. Penelitian yang berjudul, “Impact of tax increases on illicit cigarette trade in Mongolia,” bertujuan untuk mengeksplorasi kasus ini di Mongolia.
Para peneliti mengumpulkan bungkus rokok yang dibuang di ibu kota dan di dua provinsi di dekat China, Federasi Rusia dan Kazakhstan. Kenaikan pajak telah terjadi antara ketiga putaran dan bungkus rokok ilegal diidentifikasi, jika mereka tidak memiliki stempel cukai atau stempel pajak.
Di babak pertama, 15,4 persen dari paket yang dikumpulkan ditemukan ilegal, di babak kedua jumlahnya menurun menjadi 13,6 persen sementara di babak ketiga 3 telah menurun lebih lanjut menjadi 6,3 persen. Rokok selundupan ditemukan terutama berasal dari Republik Korea dan Ukraina, tetapi beberapa diproduksi di Mongolia.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa bertentangan dengan laporan internasional, kenaikan pajak di Mongolia tidak mengarah pada peningkatan perdagangan tembakau ilegal tetapi justru sebaliknya, ini tampaknya menurun setiap putaran.
(Via BMJ Journals)
Comments