Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Minta Pemerintah Buat Kebijakan Cukai yang Tepat Sasaran

By Vapemagz | News | Rabu, 26 Agustus 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan dan RUU APBN 2021. Target penerimaan negara melalui cukai ditargetkan sebesar Rp 178,5 triliun atau naik 8,2 persen dibandingkan dengan target yang tercantum pada Perpres No. 72 Tahun 2020 sebesar Rp 164,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional (PAVENAS) mengungkap sejak 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan produk vape sebagai barang kena cukai yang mana termasuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Vape dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen, yang merupakan tarif maksimal.

Prospek penerimaan cukai dari industri vape juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada tahun pertama pengenaan cukai pada kategori HPTL (Oktober-Desember 2018), industri ini menyumbang Rp 154 miliar. Setahun berikutnya di 2019, kontribusi cukai meningkat 3 kali lipat ke angka Rp 426 miliar.

Paguyuban Asosiasi Vape Nasional menilai masih banyak ruang untuk perkembangan industri vape tanah air. Untuk itu mereka meminta pemerintah membuat kebijakan cukai yang berkeadilan terutama bagi struktur dan beban cukai HPTL.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPPNINDO).

“Meskipun penerimaan negara dari cukai produk HPTL terlihat meningkat pada dua tahun pertama, namun dengan kontribusi yang baru sekitar 0,3 persen dari keseluruhan total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT),” ungkap Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPPNINDO).

“Industri ini masih membutuhkan banyak ruang gerak untuk bertahan dan terus berkembang melalui kebijakan regulasi maupun cukai yang tepat sasaran,” lanjutnya dalam Press Briefing secara virtual dengan tema “Prospek Cukai Vape sebagai Instrumen Pengendalian Konsumsi dan Penerimaan Negara”, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Asosiasi Personal Vaporiser Indonesia (APVI) menyampaikan Industri vape juga telah banyak menyerap tenaga kerja langsung sebanyak lebih 50.000 orang. Angka tersebut belum termasuk tenaga kerja yang ada di toko ritel, serta belum termasuk tenaga kerja tidak langsung yang terlibat dari industri pendukung.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
Garindra Kartasasmita, Sekretaris Umum APVI.

“Dari data kami, saat ini jumlah pelaku industri vape di Indonesia mencapai lebih dari 5.000 pengecer. Lebih dari 300 produsen likuid dan lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah UMKM yang masih pada tahapan awal dalam pengembangan bisnisnya,” kata Garindra Kartasasmita, Sekretaris Umum APVI.

PAVENAS juga memberikan masukan terkait dengan perumusan penyesuaian struktur dan beban cukai yang berimbang dalam memperhatikan kebutuhan penerimaan negara, keberlangsungan industri, serta pengendalian konsumsi terkait dampak kesehatan.

Meski menghargai pertimbangan Pemerintah dalam penetapan target penerimaan cukai 2021, PAVENAS berharap agar kenaikan target penerimaan ini tidak kemudian memberatkan industri vape di seluruh Indonesia yang masih berusaha pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
I Gede Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

“PAVENAS juga berharap Pemerintah mempertimbangkan kebijakan cukai yang proporsional dengan risiko kesehatan, yang dapat memberikan kesempatan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko,” ujar I Gede Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

PAVENAS berharap agar Pemerintah dapat menerapkan struktur cukai spesifik untuk produk vape. Struktur ini dianggap sebagai struktur paling tepat untuk mencapai kesederhanaan dan transparansi, berkelanjutan serta mendorong kepatuhan produsen. Seluruh asosiasi yang tergabung dalam PAVENAS percaya, pendekatan ini akan mengoptimalkan aliran penerimaan dan mencegah produk vape illegal.

“Kami mendengarkan suara dari pengguna vape, yang berharap agar produk vape dapat tetap terjangkau dan bisa tetap menjadi produk penghantar nikotin alternatif bagi perokok dewasa yang menginginkan produk dengan potensi risiko lebih rendah,” ujar Johan Sumantri, Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) terkait masukannya dari sisi konsumen.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
I Gde Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

” Namun demikian, tetap diperlukan keseimbangan agar produk ini tidak dapat diakses oleh kalangan di bawah umur dan bukan perokok,” tambahnya. PAVENAS berharap agar Pemerintah terus menggiatkan penegakkan dan penindakan terhadap produk vape ilegal, terutama guna mengoptimalkan pendapatan negara.

Selain itu, penegakan ini juga sebagai upaya melindungi pengguna vape dari produk-produk illegal yang tidak jelas asal-usulnya dan berpotensi membahayakan. PAVENAS berharap untuk dapat terus dilibatkan dalam pembahasan terkait cukai produk-produk HPTL, khususnya produk vape.

“Agar bersama-sama kita dapat menjaga stabilitas dan memastikan adanya ruang gerak bagi industri baru ini untuk dapat bertahan di tengah melemahnya perekonomian nasional sehingga dapat terus berkembang di masa depan,” Garindra.

Teks: Paguyuban Asosiasi Vape Nasional (PAVENAS) Editor: Thomas Rizal

Comments

Comments are closed.