Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Minta Pemerintah Buat Kebijakan Cukai yang Tepat Sasaran

News | Rabu, 26 Agustus 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan dan RUU APBN 2021. Target penerimaan negara melalui cukai ditargetkan sebesar Rp 178,5 triliun atau naik 8,2 persen dibandingkan dengan target yang tercantum pada Perpres No. 72 Tahun 2020 sebesar Rp 164,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional (PAVENAS) mengungkap sejak 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan produk vape sebagai barang kena cukai yang mana termasuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Vape dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen, yang merupakan tarif maksimal.

Prospek penerimaan cukai dari industri vape juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada tahun pertama pengenaan cukai pada kategori HPTL (Oktober-Desember 2018), industri ini menyumbang Rp 154 miliar. Setahun berikutnya di 2019, kontribusi cukai meningkat 3 kali lipat ke angka Rp 426 miliar.

Paguyuban Asosiasi Vape Nasional menilai masih banyak ruang untuk perkembangan industri vape tanah air. Untuk itu mereka meminta pemerintah membuat kebijakan cukai yang berkeadilan terutama bagi struktur dan beban cukai HPTL.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPPNINDO).

“Meskipun penerimaan negara dari cukai produk HPTL terlihat meningkat pada dua tahun pertama, namun dengan kontribusi yang baru sekitar 0,3 persen dari keseluruhan total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT),” ungkap Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPPNINDO).

“Industri ini masih membutuhkan banyak ruang gerak untuk bertahan dan terus berkembang melalui kebijakan regulasi maupun cukai yang tepat sasaran,” lanjutnya dalam Press Briefing secara virtual dengan tema “Prospek Cukai Vape sebagai Instrumen Pengendalian Konsumsi dan Penerimaan Negara”, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Asosiasi Personal Vaporiser Indonesia (APVI) menyampaikan Industri vape juga telah banyak menyerap tenaga kerja langsung sebanyak lebih 50.000 orang. Angka tersebut belum termasuk tenaga kerja yang ada di toko ritel, serta belum termasuk tenaga kerja tidak langsung yang terlibat dari industri pendukung.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
Garindra Kartasasmita, Sekretaris Umum APVI.

“Dari data kami, saat ini jumlah pelaku industri vape di Indonesia mencapai lebih dari 5.000 pengecer. Lebih dari 300 produsen likuid dan lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah UMKM yang masih pada tahapan awal dalam pengembangan bisnisnya,” kata Garindra Kartasasmita, Sekretaris Umum APVI.

PAVENAS juga memberikan masukan terkait dengan perumusan penyesuaian struktur dan beban cukai yang berimbang dalam memperhatikan kebutuhan penerimaan negara, keberlangsungan industri, serta pengendalian konsumsi terkait dampak kesehatan.

Meski menghargai pertimbangan Pemerintah dalam penetapan target penerimaan cukai 2021, PAVENAS berharap agar kenaikan target penerimaan ini tidak kemudian memberatkan industri vape di seluruh Indonesia yang masih berusaha pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
I Gede Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

“PAVENAS juga berharap Pemerintah mempertimbangkan kebijakan cukai yang proporsional dengan risiko kesehatan, yang dapat memberikan kesempatan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko,” ujar I Gede Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

PAVENAS berharap agar Pemerintah dapat menerapkan struktur cukai spesifik untuk produk vape. Struktur ini dianggap sebagai struktur paling tepat untuk mencapai kesederhanaan dan transparansi, berkelanjutan serta mendorong kepatuhan produsen. Seluruh asosiasi yang tergabung dalam PAVENAS percaya, pendekatan ini akan mengoptimalkan aliran penerimaan dan mencegah produk vape illegal.

“Kami mendengarkan suara dari pengguna vape, yang berharap agar produk vape dapat tetap terjangkau dan bisa tetap menjadi produk penghantar nikotin alternatif bagi perokok dewasa yang menginginkan produk dengan potensi risiko lebih rendah,” ujar Johan Sumantri, Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) terkait masukannya dari sisi konsumen.

Thomas Rizal/Vapemagz Indonesia
I Gde Agus Mahartika, Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB).

” Namun demikian, tetap diperlukan keseimbangan agar produk ini tidak dapat diakses oleh kalangan di bawah umur dan bukan perokok,” tambahnya. PAVENAS berharap agar Pemerintah terus menggiatkan penegakkan dan penindakan terhadap produk vape ilegal, terutama guna mengoptimalkan pendapatan negara.

Selain itu, penegakan ini juga sebagai upaya melindungi pengguna vape dari produk-produk illegal yang tidak jelas asal-usulnya dan berpotensi membahayakan. PAVENAS berharap untuk dapat terus dilibatkan dalam pembahasan terkait cukai produk-produk HPTL, khususnya produk vape.

“Agar bersama-sama kita dapat menjaga stabilitas dan memastikan adanya ruang gerak bagi industri baru ini untuk dapat bertahan di tengah melemahnya perekonomian nasional sehingga dapat terus berkembang di masa depan,” Garindra.

Teks: Paguyuban Asosiasi Vape Nasional (PAVENAS) Editor: Thomas Rizal

Comments

8 responses to “Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Minta Pemerintah Buat Kebijakan Cukai yang Tepat Sasaran”

  1. wijianto says:

    mungkin maksudnya baik supaya tidak terjangkau pengguna usia di bawah umur dan menekan produk-produk tiruan non cukai, liquid eceran, atau vape ilegal. tapi saya berharap kebijakan cukai jangan sampai terlalu memberatkan yg berimbas pada harga jual yg semakin tinggi, apalagi ekonomi sekarang lagi anjlok banget di semua sektor. semoga lebih di pertimbangkan lagi kebijakan nya demi perkembangan industri vape kedepan nya.

  2. RENDY ALFIAN HADIANSYAH says:

    Seharusnya pemerintah lebih mendukung dengan adanya rokok elektrik (vape) yg telah berhasil menaikan keuntungan cukai di indonesia , dan bisa mendorong ke arah kesehatan yg lebih baik ,, dengan adanya industri vape sudah banyak menyerap tenaga kerja ..

    Saya berharap industei vape bisa terus berkembang dan produk vape bisa terjangkau oleh masyarakat yg sedang terkena dampak Covid-19 ini , tetap menjadi alternatif terbaik sebagai pengganti rokok konvensional ..
    Musnahkan vape ilegal ,, MERDEKA 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
    Salam vapers indonesia ,,
    Maju trus VAPEMAGZ INDONESIA ..

  3. Budi Rangga Surya Sultan says:

    Pemerintah perlu melihat kembali Oktober-Desember 2018, industri vape ini menyumbang Rp 154 miliar. Setahun berikutnya di 2019, kontribusi cukai meningkat 3 kali lipat ke angka Rp 426 miliar. Pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan cukai, jangan sampai karena kenaikan cukai malah menutup pendapatan negara dari industri vape di tanah air.

  4. Muh ainul istiqlal says:

    Salam vaper bagi seluruh indonesia
    Pemerintah harus mengkaji ulang dan membuat kebijakan tentang spsifikasi cukai vape seandainya cukai vape saja yg di naikan kemungkinan besar orang orang akan beralih ke rokok konvensional atau bisa jadi menggunakan vape ilegal(ini yang kita takutkan), statement orang orang skarang yg lbih murah yg di beli, imbas kenaikan cukai di rasakan kepada pada pelaku industri vape menengah kebawah dan para vapers baru yg ingin beralih dari rokok ke vape itu sendiri.
    Kontribusi Cukai dari vape juga bisa memeberikan sedikit ruang segar bagi negara hasilnya bisa di gunakan membayar hutang negara dll.
    Alangkah baiknya bila semua kalangan di libatkan dalam pembahasan terhadap cukai vape dan juga tekankan kepada plaku industri jangan jual produk vape dikalangan umur yg di bawah standar vaping.
    Kata kata paling bermakna bagi saya sebagai pembaca, Kami mendengarkan suara dari pengguna vape, yang berharap agar produk vape dapat tetap terjangkau dan bisa tetap menjadi produk penghantar nikotin alternatif bagi perokok dewasa yang menginginkan produk dengan potensi risiko lebih rendah,” ujar Johan Sumantri, Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) terkait masukannya dari sisi konsumen.

    Cegah/musnahkan vape ilegal di indonesia yg berakibat patal bagi kesehatan pengguna.
    Bagi vapemagz jangan bosan dan jangan behenti memberikan edukasi tentang vapeing, semoga bisa terus berkembang sampai masa ke masanya

    Fb: ilal muh
    IG : ilal_muh

  5. Dwiyan says:

    Di tengah kepopuleran rokok elektrik atau (vape) di industri negri ini mungkin yang menjadi acuan pemerintah untuk mengambil keuntungan bagi negara sekaligus mengefesienkan penggunaan cukai pada produk dalam kategori (HTPL), tapi pemeritah jangan sampai memberatkan kepada para pihak” atau pelaku yang ada dalam industri vape karna dapat menghambat pasar produksi produk jika harga cukai terus meningkat, perlu pengkajian khusus dan memusyawarahkan lagi tentang pemberlakuan kenaikan cukai yang tepat karna pelaku dalam industri ini pun ingin meningkatkan pendapatan negara tanpa memberatkan konsumsi, pemikiran kita yang berkecimpung dalam industri vape ini ingin harga produk terjangkau yang mengutamakan potensi resiko yang lebih rendah dari produk lainya, saya harap pemerintah juga bisa mensterilkan produk ini agar tidak dapat diakses oleh kalangan di bawah umur, dan juga memperketat produk” ilegal yang marak di negri ini, terima kasih untuk Paguyuban Asosiasi Vape Nasional (PAVENAS) karna telah berkontribusi dan memperjuangkan kestabilan untuk idustri vape dari segi produksi maupun bagi para konsumen,

    #Indonesia1stVapeMagazine
    #VapeWithAttitude
    #VapeWithCare
    #VapeWithStyle

  6. Fahmi Saifuddin says:

    Sebenarnya saya sangat menyesali dengan kebijakan pemerintah yg seperti itu, karena Vape (rokok elektrik) skrg sudah mulai berkembang banyak sekali sektor2 yg di untungkan dari segi finansial maupun kesehatan. Ada baiknya tentang kenaikan cukai yg begitu signifikan di revisi kembali karena sangat memberatkan bagi produsen liquid, padahal sudah di ketahui Vape sudah memberikan keuntungan yg sangat besar bagi negara. Harapan saya dengan cukai yg terjangkau para pelaku industri Vape bisa lebih berkembang dengan baik. Salam vaper

    @fahmisaif_

  7. angga ady says:

    semoga regulasi vape semakin jelas . sehingga industri vape jg makin berkembang di indonesia .
    kan lumayan bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.

    ig : anggady

  8. Mulyadi says:

    Kebijakan-kebijakan seperti inilah yang harus kita dukung agar industri vape di Indonesia makin maju dan berkembang sebagaimana mestinya yang di harapkan semua orang di kalangan pecinta vape supaya semuanya berjalan dengan lancar dan tidak salah sasaran.
    Fb: Mulyadi Putra
    Ig: @adoyy_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *