Oregon Terapkan Kenaikan Pajak Rokok Elektrik Awal Tahun 2021

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 2 Januari 2021

Rokok elektrik akan dikenakan pajak untuk pertama kalinya di Oregon mulai Jumat, 1 Januari 2021. Selain itu, pajak Oregon atas rokok tembakau akan naik USD 2 atau sekitar Rp 28.000 per bungkus setelah pemilih menyetujui Measure 108 bulan lalu.

Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS), seperti produk vape akan dikenakan pajak dengan tarif 65 persen dari harga pembelian grosir. Pajak rokok Oregon sekarang menjadi USD 3,33 atau sekitar Rp 46.000 per bungkus, tertinggi keenam di AS dan tertinggi di West Coast.

Selain menyelamatkan nyawa, kenaikan pajak rokok diproyeksikan akan meningkatkan pendapatan tahunan hampir USD 135 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun, menurut data dari Campaign for Tobacco-Free Kids and Tobacconomics.

MyClinic
Tembakau sejauh ini merupakan penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Oregon, dengan sekitar 7.800 kematian pada tahun 2018. Merokok merupakan satu dari enam penyebab utama kematian yang dapat dicegah lainnya, termasuk obesitas, penggunaan alkohol, kecelakaan mobil dan lainnya.

Pendapatan baru ini akan memberikan akses ke perawatan kesehatan di Oregon Health Plan untuk situasi perawatan kesehatan darurat, dan mendanai program pencegahan dan penghentian tembakau di negara bagian itu untuk membantu orang-orang berhasil berhenti merokok.

(Via Oregon Live)

Comments

Comments are closed.