Negara bagian New York telah bergabung dengan negara bagian AS lainnya yang secara tegas melarang delta-8 THC dan delta-8 THC lainnya yang berasal dari hemp. Namun, pembuat undang-undang di Empire State membuat beberapa hak izin kecil untuk produsen hemp, termasuk membatasi hemp asap dan menghapus persyaratan bahwa semua cannabinoid di atas 0,05 persen THC dicantumkan pada label produk.
Larangan delta-8 THC adalah bagian dari peraturan negara bagian yang direvisi untuk produk hemp. Aturan baru menyatakan bahwa produk hemp cannabinoid mungkin tidak mengandung cannabinoid sintetis, atau cannabinoid yang dibuat melalui isomerisasi, termasuk delta 8-tetrahydrocannabinol dan delta 10-tetrahydrocannabinol.
New York juga telah melarang preroll hemp, rokok, dan produk bunga yang diberi label atau diiklankan untuk tujuan merokok. Tetapi departemen kesehatan negara mengatakan akan mengizinkan penjualan bunga hemp, selama bunga itu tidak dicap sebagai barang untuk merokok.
Setidaknya enam negara bagian AS telah mempertimbangkan atau sedang memperbarui undang-undang mereka untuk secara khusus mengatur delta-8 THC. Bergabung dengan 11 negara bagian yang sudah memiliki undang-undang yang membahas cannabinoid minor.
Persyaratan pelabelan tetap berlaku untuk CBD dan THC dalam suatu produk, hanya saja tidak untuk semua cannabinoid dalam suatu produk. Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang yang membuat upaya pertama di negara itu untuk mengatur operator hemp dengan cara yang sama negara mengawasi operator ganja.
Departemen kesehatan New York mengatakan kepada operator hemp dan mariyuana bahwa mereka tidak memerlukan sistem pelacakan untuk produk hemp, seperti yang diminta beberapa operator mariyuana.
“Tidak seperti mariyuana medis, produk hemp cannabinoid dapat memasuki perdagangan antarnegara bagian,” tulis regulator.
(Via Hemp Industry Daily)
Comments