New York Kemungkinan Besar Akan Melarang Peredaran Rasa E- liquid Tertentu Di Tahun 2019

By Bayu Nugroho | News | Senin, 12 November 2018

Bulan lalu, sebuah rancangan undang-undang yang isinya mengusulkan larangan rasa e-liquid di negara bagian New York mendapatkan momentum di Legislatif. “Kami prihatin dengan kondisi saat ini. Ada banyak pemasaran rokok elektrik yang terjadi pada anak-anak dan kita perlu mengatasinya,” kata Howard Zucker, Komisaris Kesehatan.

Departemen Kesehatan Negara kini telah mengeluarkan peraturan baru e-liquid. Usulan larangan sebelumnya ditarik kemabli untuk peninjauan hukum, tetapi para pejabat telah menjelaskan bahwa peraturan itu akan dikembalikan dan juru bicara Gubernur Cuomo mengatakan dia berkomitmen agar larangan tersebut disetujui.

“Peraturan diperlukan untuk mengatasi peningkatan penggunaan rokok elektrik yang mengkhawatirkan di kalangan remaja New York. Melalui data yan diperoleh dari pemerintah setempat menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja meningkat pesat sejak empat tahun terakhir ini, terutama didorong dengan berbagai pilihan rasa yang beragam. Intervensi cepat diperlukan untuk melindungi remaja kita dari kecanduan terhadap nikotin,” kata agensi New York.

unsplash.com
Departemen Kesehatan negara bagian New York telah mengeluarkan peraturan untuk melarang pembuatan, penjualan dan kepemilikan produk vaping.

Penelitian menunjukkan bahwa rasa e-liquid yang paling umum digunakan di AS adalah buah/minuman 82,9 persen, sedangkan jenis yang paling populer adalah dessert/pastry di angka 68,5 persen. “Data menunjukkan bahwa perjalanan vapers AS menuju berhenti merokkok semakin baik dengan seiring banyaknya pengguna rokok elektrik dengan pilihan rasa non-tembakau,” kata Dr. Christopher Rusell, Deputi Direktur CSUR.

(Via New York Post)

Comments

Comments are closed.