New Jersey selangkah lebih dekat untuk melarang apotek menjual produk tembakau apa pun di negara bagian itu, termasuk rokok elektrik. Senate Health, Human Services and Senior Citizens Committee menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang disponsori oleh Senator Joe Vitale, S-1144. Dalam RUU tersebut nantinya apotek dilarang menjual semua produk tembakau dan perangkat vape.
Namun, toserba dan toko ritel makanan yang berlisensi yang menyediakan apotek atau menyewakan ruang kepada pihak ketiga untuk menjalankan apotek, tidak akan dikenakan larangan.
“Apotek memiliki tanggung jawab penting dalam membuat dan membagikan obat kepada pasien di masyarakat, serta memberikan mereka nasihat kesehatan untuk membantu orang sembuh. Dengan tembakau sebagai penyebab utama kematian dan penyakit yang dapat dicegah, sangatlah berlawanan jika apotek menjual produk tembakau dan perangkat vape,” kata Senator Vitale (D-Middlesex).
Penelitian menunjukkan sebagian besar perokok mulai menggunakan produk tembakau saat masih di bawah umur dan apotek merupakan titik akses penting bagi pengguna muda. Ia juga menyarankan bahwa melarang penjualan tembakau di apotek dapat mengurangi kepadatan gerai ritel tembakau. Hal ini saling berkaitan dengan tingkat penggunaan tembakau remaja yang semakin tinggi.
Comments