Negara-Negara di Dunia yang Melarang dan Membatasi Vape

By Vapemagz | News | Kamis, 14 November 2019

Maraknya tren vaping di dunia menghadirkan eksternalitas negatif yang tidak diharapkan. Salah satunya adalah maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja. Belum lagi ada beberapa kasus terkait penyakit paru-paru akibat vaping, lantaran penggunaan vape dengan minyak ganja.

Hal ini membuat beberapa negara mengatur peredaran vape. Ada yang melarang total peredaran hingga penggunaan vape, ada yang membatasi peredaran dan penggunaan vape. Lantas apa bedanya? Berikut beberapa negara yang melarang dan membatasi vape.

Melarang Vape

Negara tetangga, Thailand merupakan salah satu negara yang mengatur vape dengan sejumlah undang-undang yang ketat. Seperti dilansir The Sun, setiap rokok elektrik yang ditemukan di Thailand akan disita dan pemiliknya didenda atau dipenjara hingga 10 tahun. Tahun lalu, Kamboja, Libanon, Filipina, dan Vietnam juga turut melakukan hal yang sama.

Beberapa negara di Amerika Selatan, seperti Argentina, Venezuela, Brasil juga akan mendenda orang yang kedapatan memakai vape. Uruguay juga melarang merokok elektrik.

Yordania, Oman, dan Qatar melarang vape dengan alasan nikotin merusak kesehatan. Di Taiwan, rokok elektrik tergolong dalam narkotika sehingga dilarang digunakan.

Alamy
Rokok elektrik

Membatasi Vape

Sejumlah negara memilih untuk membatasi penggunaan vape. Di Australia misalnya, vape boleh digunakan, tetapi nikotin cair justru ilegal. Jepang juga melarang penggunaan nikotin cair.

Di Kanada, vape tak diperbolehkan bagi orang yang berusia di bawah 19 tahun. Merokok elektrik di tempat umum juga dianggap tidak sopan. Sebagian besar negara di Eropa mengizinkan vape selama tidak dilakukan di tempat umum.

Amerika Serikat juga menyerahkan peraturan mengenai vape pada negara bagian. Sejumlah negara bagian melarang vape lantaran mewabahnya penyakit paru-paru akibat vape. Hingga kini, tercatat sebanyak 2 ribu kasus ditemukan di AS.

(Via The Sun)

Comments

Comments are closed.