Negara Cina Pertimbangkan Larangan Rokok Elektrik

By Bayu Nugroho | News | Senin, 12 November 2018

Hingga kini, pembuatan, penjualan, dan penggunaan rokok elektrik di Tiongkok sebagian besar belum diatur. “Rokok elektrik hanya diatur sebagai perangkat elektronik. Dan itu tidak diatur sebagai produk tembakau, produk farmasi atau alat medis,” kata Guo Tao, pakar e-commerce Beijing.

Namun, situasinya mungkin berubah. Bulan April lalu, Hangzhou, Provinsi Zhejiang China Timur, rokok elektrik kini terlarang digunakan di ruang publik. Awal bulan ini saja, Xi’an telah menerapkan peraturan merokok baru yang mendorong operator bisnis, seperti restoran, untuk menerapkan peraturan penggunaan rokok elektrik sendiri.

unsplash.com
Otoritas kesehatan Beijing mengatakan mereka akan mencari penelitian rokok elektrik untuk menginformasikan kebijakan masa depan perangkat ini.

Sehubungan dengan penjualan, otoritas China termasuk Administrasi Monopoli Tembakau Negara mengeluarkan pemberitahuan yang melarang penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur, namun dokumen ini tidak mengikat secara hukum. Oleh karena itu mengapa para ahli mengatakan bahwa peraturan ini tidak cukup.

“Pembuatan, promosi, periklanan, dan penjualan rokok elektrik semuanya harus diatur. Penggunaan rokok elektrik harus dilarang di tempat-tempat umum seperti transportasi umum, sehingga orang tidak harus menghirup hembusan uap dari rokok elektrik,” kata Wu Yiqun, wakil direktur Research Center for Health Development.

(Via Global Times)

Comments

Comments are closed.