Myanmar Berencana Larang Penjualan dan Penggunaan Vape

By Vapemagz | News | Senin, 9 Maret 2020

Kementerian Kesehatan dan Olahraga Myanmar berencana melarang penjualan dan penggunaan rokok elektrik di negara tersebut. Sejak Oktober lalu, kementerian memang sudah memperingatkan di situs webnya tentang dampak kesehatan negatif dari rokok elektrik dan merekomendasikan agar masyarakat tidak menggunakannya.

Untuk saat ini penjualan dan penggunaan rokok elektrik masih legal karena Undang-Undang Kontrol tahun 2006 tentang Merokok dan Konsumsi Produk Tembakau tidak menyebutkannya. Tetapi Dr Aung Tun penasihat di Kementerian Kesehatan dan Olahraga mengatakan bahwa kementerian sedang bersiap untuk mengubah undang-undang untuk melarang penjualan dan penggunaan rokok elektrik.

Karena proses perubahan undang-undang memerlukan waktu yang lama kementerian sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan pencegahan dan mengeluarkan perintah untuk melarang impor dan penjualan rokok elektronik. Menurut Aung Tun, kebanyakan rokok elektrik diselundupkan ke Myanmar atau dibawa dengan menyatakannya sebagai alat kesehatan.

Frontier
Kebanyakan produk vapor di Myanmar berasal dari impor.

“Orang-orang biasanya mengimpor produk-produk ini dengan menggambarkannya sebagai obat yang dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok. Tetapi itu bukan cara yang sah untuk membawa mereka ke negara ini. Banyak hal yang tersesat karena kurangnya penegakan hukum,” kata Aung Tun.

Menurut Aung Tun hal ini terjadi karena kurangnya kejelasan tentang kebijakan pemerintah tentang rokok elektrik. Komite Pengendalian Tembakau Nasional yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan dan Olahraga akan bertemu akhir bulan ini untuk membahas masalah ini.

“Pertemuan itu akan berbicara tentang proses dan rute untuk mengimpor rokok elektronik dan akan membuat rencana aksi,” tambahnya.

(Via Frontier)

Comments

Comments are closed.