Kenaikan cukai rokok 2021 walaupun banyak pihak yang menyatakan kontra terhadap rencana tersebut, ternyata Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan dukungan rencana pemerintah tersebut. Dukungan tersebut tak lain untuk menekan prevalensi perokok muda yang semakin tahun meningkat.
Muhammadiyah akan memberikan dukungan penuh berbagai tindakan pemerintah yang berkaitan dengan pengendalian tembakau dan melarang rokok elektrik. Dukungan diberikan melalui surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Prof Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Prof Abdul Mu’ti.
Melalui siaran pers dari Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Muhammadiyah memberikan saran agar penetapan cukai rokok paling sedikit 25 persen pada 2021 dan segera menyelesaikan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Malaysiae Juice
Industri likuid lokal mampu menyumbang pendapatan negara hingga miliaran rupiah dari cukai.
Tak hanya memberikan saran kenaikan cukai yang sangat tinggi, Muhamadiyah juga menyarankan perubahan besar ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok menjadi 85 persen. Selain itu, Muhammadiyah juga mendukung pelarangan peredaran dan penjualan rokok elektrik secara bebas di Indonesia.
Pelarangan penjualan rokok elektrik dari Muhammadiyah di nilai banyak kalangan sulit diterapkan, pasalnya cukai dari penjualan likuid saja mampu menyumbang pendapatan negara hingga ratusan miliar rupiah tiap tahunnya.
(Via Mina News)
Comments