MPSI Dukung Bea Cukai Basmi Rokok Ilegal

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 22 Januari 2021

Keberadaan rokok ilegal memang meresahkan, bukan hanya merugikan negara namun juga pelaku usaha legal. Kehadiran rokok ilegal yang tidak membayar cukai sebagaimana seharusnya menyebabkan ketidakadilan.

Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi aksi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang sudah menindak tegas para pelaku yang menyebarkan rokok ilegal di seluruh Indonesia.

“Kami sangat mendukung dan mengapreasiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai. Pencegahan dan penegakan hukum terkait rokok ilegal memang harus terus secara aktif dilakukan,” kata Sriyadi Purnomo, Ketua Paguyuban MPSI dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Suara.com
MPSI juga melakukan sosialisasi berupa anjuran Stop Rokok Ilegal kepada anggota paguyuban.

Demi menciptakan pasar rokok yang legal, MPSI siap mendukung pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Karena jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, pelaku bisa menghancurkan secara perlahan keberadaan rokok legal.

“Keberadaan rokok ilegal tentunya merupakan kerugian bagi semua pihak, baik bagi negara maupun pelaku usaha legal. Langkah pemberantasan rokok ilegal dari Bea Cukai tentu saja memberikan perlindungan bagi kami pelaku industri rokok legal dan karyawan kami,” tambah Sriyadi.

(Via Kontan)

Comments

Comments are closed.