Minim Risiko, Akvindo Desak Pemerintah Sematkan Label SNI Pada Vape

By Vape Magz | News | Rabu, 13 Juli 2022

Rokok Elektrik (Vape) yang diklaim minim risiko oleh berbagai riset luar negeri  (Sumber foto : https//:lostvapetech.com)

Vapemagz – Pemerintah Indonesia sudah mengakui rokok elektrik (vape) melalui penyematan pita cukai sejak 2018 yang bertujuan untuk mencegah beredarnya produk ilegal. Bahkan pada 2022, kategorisasi produk rokok elektrik semakin diperhatikan oleh Pemerintah.

Meskipun demikian, missinformasi mengenai vape masih ditemui soal mitos dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan. Padahal, beberapa negara maju sudah mengakui vape sebagai bagian dari strategi menurunkan angka perokok.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan mengingatkan pentingnya SNI terhadap keamanan produk HPTL (Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya). Dia berharap, pemerintah dapat merealisasikan penyematan logo SNI pada vape.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengetahui produk mana yang mempunyai kualitas dan terjamin keamananannya.

“SNI diperlukan agar konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya,” kata Paido dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Terlebih, kata Paido, beberapa riset luar negeri mengklaim bahwa vape merupakan produk minim risiko dan dapat membantu seseorang berhenti merokok. Hal ini karena vape dijadikan terapi bagi seseorang untuk lepas dari jeratan rokok konvensional.

“Studi dari University of Queensland, Australia menyatakan bahwa vape 50 persen lebih efektif membantu perokok lepas dari kecanduan merokok daripada terapi pengganti nikotin,” tegasnya.

Selain itu, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menambahkan, tren dan inovasi vape yang terus meningkat perlu dukungan pemerintah.

Sebab, Pemerintah memiliki peran penting untuk mendorong industri agar semakin berkembang dan berinovasi menghasilkan produk-produk dengan potensi manfaat, lebih rendah risiko, dan aman bagi konsumen.

“Concern utama kita regulasi. Industri vape masih baru, cukai baru ada 3 tahun yang lalu. Saat ini, fokus kita masih membenahi regulasi yang ada. Kami butuh dukungan pemerintah untuk membangun industrinya di Indonesia, karena Indonesia memiliki pasar rokok elektrik yang sangat bagus dan sudah diakui dunia,” tutup Aryo.

Comments

Comments are closed.