Pemerintah terus mendorong Research and Development (R&D) dalam mengurangi risiko dan dampak bahaya kesehatan pada rokok. Salah satu yang akan dikembangkan adalah produk tembakau alternatif yang dipanaskan dan tanpa asap seperti rokok elektronik atau vape. Untuk itu, Kementerian Perindustrian berencana menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT) di era industri 4.0.
“Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di pusat fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur.
Menperin memberikan apresiasi ketika induk perusahaan Sampoerna mulai mengembangkan produk tembakau alternatif heat not burn (HNB) IQOS. Langkah ini dipandang sebagai peran perkembangan teknologi dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok. “Kita harus apresiasi terhadap upaya ini,” kata Airlangga.
Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, induk perusahaan Sampoerna yakni Phillip Morris International sudah mengembangkan produk IQOS sebagai jawaban atas dorongan pemerintah dalam memitigasi dampak kesehatan dari rokok. Meski belum dipasarkan di Indonesia, IQOS sudah dipasarkan di lebih dari 40 negara di Eropa dan Asia, termasuk Jepang dan Korea.
“kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaan antara merokok konvensional dan IQOS, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup. Secara umum, perbedaannya terletak dari cara konsumsinya saja. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan,” ungkapnya.
IQOS diklaim berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding mengonsumsi rokok. Pasalnya, saat tembakau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya lebih kecil daripada saat dibakar.
(Via Pojoksatu)
Comments