Menkeu Filipina: Vape Sekali Pakai Harus Dilarang, Banyak Beredar Tanpa Cukai

By Ardha Franstiya | News | Sabtu, 16 Maret 2024

Vapemagz – Menteri Keuangan (Menkeu) Filipina, Ralph Gonzalez Recto berencana melarang total penjualan vape sekali pakai atau disposable pod di negaranya.

Rencana tersebut muncul lantaran sebagian besar produk disposable pod di Filipina ilegal alias tidak terdaftar di Departemen Perdagangan dan Perindustrian (DTI) selaku badan yang bertanggung jawab mengatur vape serta produk tembakau lainnya.

Selain ilegal, Recto menjelaskan bahwa produk vape sekali pakai di Filipina banyak digunakan oleh anak di bawah umur.

“Saya pikir kita harus melarang produk vape sekali pakai. Sebagian besar atau bahkan seluruh produk vape sekali pakai tidak terdaftar di DTI dan tidak membayar cukai,” ujar Recto, dikutip dari GMA News Online, Sabtu (16/3/2024).

“Kami tidak tahu apakah aman jika tidak diatur. Mereka tidak membayar pajak dan dijual/diperuntukkan bagi anak di bawah umur,” tambahnya.

Recto mengaku mengatur penjualan vape sekali pakai lebih sulit dibandingkan produk rokok elektrik lainnya, karena hingga kini mayoritas produsen disposable pod tidak terdaftar di DTI, sehingga otomatis tidak membayar cukai.

Peredaran vape sekali pakai di Filipina sendiri berkembang pesat karena memiliki harga murah di toko online, yakni seharga P120 (Rp33.743) sampai P430 (Rp120.913) per produk.

Sementara, Pemerintah Filipina telah mengatur biaya cukai produk vape senilai P52 atau Rp14.622 per mililiter untuk liquid jenis saltnic. Sedangkan, liquid vape freebase memiliki tarif cukai sebesar P60 atau Rp16.871 per 10 mililiter.

Lebih lanjut, Recto mengatakan jika produsen vape sekali pakai di Filipina mematuhi aturan pajak, maka harga jual produk itu tidak boleh kurang dari P3.000 atau Rp843.630 per unit.

“Tidak boleh dijual dengan harga kurang dari P3.000,” sebut Recto.

Comments

Comments are closed.