Menkes: Jangan Menjustifikasi Sesuatu untuk Hal yang Belum Jelas

By Vapemagz | News | Jumat, 22 November 2019

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bakal menampung aspirasi masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik alias vape. Menurut Terawan, Kemenkes tak bisa memutuskan persoalan terkait vape begitu saja.

“Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).

Terawan belum mau berkomentar lebih lanjut saat ini terkait pro dan kontra keberadaan vape di Indonesia. Mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu mengaku perlu mendalami masalah vape ini.

“Apalagi belum ada aturan dan regulasinya. Saya kan ikuti peraturan perundang-undangan, tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan,” ujarnya.

ANTARAFOTO/Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Sebelumnya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan, untuk melakukan kajian serius terkait kehadiran rokok elektrik atau vape. Kajian ilmiah itu sangat penting dilakukan seiring dengan munculnya wacana melarang rokok elektrik di Indonesia.

“Kami mengajak pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan untuk melakukan kajian ilmiah. Kami telah mengirimkan surat ke dokter Terawan untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan segera ada jawaban dari Kemenkes,” ucap Ketua APVI, Aryo Andrianto.

Dalam kesempatan terpisah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melarang masyarakat menggunakan vape atau karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, serta dapat menyebabkan kecanduan. IDI bahkan menolak anggapan bahwa rokok elektrik bisa menjadi pengganti dari rokok konvensional.

“Rokok biasa dan rokok elektronik sama berbahayanya dan sama-sama menyebabkan kecanduan. Bahkan bisa menyebabkan kecanduan ganda, yaitu kecanduan rokok biasa dan rokok elektronik,” kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih.

(Via CNN)

Comments

Comments are closed.