Mengaku Polisi, Pemuda Ini Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok

By Vape Magz | News | Rabu, 12 April 2023

Seorang pemuda berinisial FK warga Kapanewon Sanden, Bantul, mengaku sebagai anggota Polres Bantul untuk menipu pemilik warung kelontong. Pemuda berusia 21 tahun itu berhasil mengelabui pemilik warung dan berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek. Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sutrisno mengatakan, modusnya pelaku mendatangi warung kelontong dan meminta sejumlah rokok tanpa memberikan uang seperser pun. Pelaku mengaku sebagai polisi dan meninggalkan nomor telepon untuk meyakinkan korban.

“Dia minta rokok, terus ngakunya anggota Polres Bantul. Sama korban dia bilang rokoknya dibawa dulu, nanti balik lagi untuk bayar, jadi cuma ninggalin nomor telepon,” katanya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Selasa (11/04/2023).

Korban baru sadar ditipu setelah ada temannya yang juga pemilik warung kelontong datang memberi tahunya. Awalnya, pelaku menyasar warung kelontong milik teman korban, namun gagal.

“Waktu kejadian itu, pelaku menyasar warung di sekitar Kalurahan Bantul,” lanjutnya.

Sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke petugas. Untungnya, saat itu korban sempat merekam pelaku. Dari video tersebut polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.

“Kejadian tanggal 28 Maret 2013 pagi, kemudian pada tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 kami berhasil meringkus pelaku di rumahnya,” katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil membawa kabur sekitar 150 lebih bungkus rokok berbagai merek senilai Rp 3,7 juta. Rokok tersebut lalu ia jual kepada salah satu temannya di wilayah Jogja.

“Hasil penjualan rokok itu sama pelaku digunakan untuk membeli velg variasi mobil,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pelaku, dirinya telah melakukan kejahatan dengan modus serupa sebanyak 16 kali. Uang yang ia peroleh itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Adapun polisi juga turut menyita 62 bungkus rokok dari teman pelaku, satu unit sepeda motor Beat hitam Nopol AB 6993 TI dan 4 unit ban mobil.

 

Via okezone.com

Comments

Comments are closed.