Mayoritas Konsumen Indonesia Inginkan Regulasi Khusus Vape

By reiner | News | Selasa, 19 Januari 2021

Hasil survei Health Diplomats dan Kantar menyebutkan 90 persen orang Indonesia setuju bahwa vape seharusnya tersedia di pasaran sebagai pilihan alternatif bagi perokok konvensional. Survei yang mencakup 5.702 responden dari Meksiko, Kanada, Italia, Jepang, Spanyol, dan Indonesia ini mengulas penggunaan serta pandangan konsumen terhadap vape, produk tembakau, dan rokok.

Sekitar 30 persen responden yang berasal dari Indonesia mengaku menggunakan vape untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok. Kemudian, sekitar 46 persen responden Indonesia percaya bahwa vape memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah atau tidak berbahaya sama sekali. Namun, temuan ini juga menunjukkan bahwa mereka juga khawatir penggunaan produk vape ilegal atau bermutu rendah. Hal inilah yang mereka anggap sebagai penyebab utama munculnya penyakit. Karena itu, sebagian besar responden, 90 persen, meminta vape diregulasi dan dapat diakses secara legal.

Presiden Health Diplomats, Dr Delon Human mengatakan hal ini cukup wajar karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia. Menurut Delon, konsumen Indonesia menyadari hal tersebut dan menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh rokok tembakau.

Terlepas dari pandangan yang beredar di masyarakat terhadap regulasi dan komersialisasi vape sebagai alternatif untuk merokok, survei itu menunjukkan, konsumen dari Indonesia adalah yang paling pesimis tentang vaping dibandingkan dengan lima negara lainnya. Karena itu, lebih dari 80 persen responden menyarankan agar edukasi vape sebagai produk alternatif rokok harus ditingkatkan. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang belum akrab dengan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL).

(Asian Business Chronicles) 90 persen koresponden dari Indonesia setuju bahwa vape seharusnya tersedia di pasaran sebagai pilihan alternatif bagi perokok konvensional.

Delon menyimpulkan, hasil survei itu menyoroti dua hal. Pertama, konsumen membutuhkan produk berkualitas dan edukasi untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk tembakau alternatif. Kedua, kebijakan pengurangan dampak buruk tembakau yang tepat sasaran juga diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman tentang vaping. Jika kedua hal ini terpenuhi, produk alternatif tembakau bisa berkontribusi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat terkait tembakau.

Untuk mewujudkannya, memang diperlukan kolaborasi pemangku kepentingan dalam memberikan bukti ilmiah kredibel, demi pengaturan produk yang tepat dan berbasis ilmiah. “Dengan itu, barulah kita akan benar-benar paham bagaimana produk-produk ini dapat mencegah penyakit terkait rokok dan kematian dini di Indonesia. Sederhananya, perokok berhak atas kesempatan beralih ke produk yang berpotensi lebih rendah risiko demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik,” tutup Delon.

(via: Rakyat Merdeka)

Comments

Comments are closed.