Malaysia Terapkan Cukai Baru Untuk Produk Nikotin Di Tahun 2021

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 22 November 2020

Regulasi rokok elektrik di Malaysia sudah mencapai babak baru, kabar terkini cukai rokok akan diterapkan sebesar 10 persen berlaku mulai 1 Januari 2021. Cukai ini nantinya akan berlaku tak hanya untuk rokok elektrik saja, namun juga untuk rokok konvensional. Berbeda tarif dengan cukai rokok, likuid vape hanya dikenai cukai sebesar 40 sen per mililiter, 90 persen lebih rendah dari cukai rokok.

Syed Azaudin Syed Ahmad, presiden Malaysian Vape Chamber of Commerce (MVCC), mengungkapkan bahwa pengumuman terkait kenaikan cukai rokok tahun depan untuk memberi arahan regulasi yang tepat produk nikotin dan mendorong pertumbuhan industri yang lebih baik.

“Langkah selanjutnya adalah mengembangkan regulasi yang jelas untuk memungkinkan industri beroperasi ke arah yang jelas. Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam penerapan persyaratan perpajakan dan mengembangkan peraturan untuk industri, ” kata Syed Azaudin.

Pendapatan cukai rokok di Malaysia itu sendiri sangat membantu pendapatan negara mulai dari perangkat hingga likuid saja bisa menghasilkan ratusan juta ringgit. Tai Lai Kok, Kepala pajak KPMG Malaysia, mengungkapkan pajak terhadap rokok elektrik dapat merampingkan industri, tetapi kenaikan harga eceran dapat mengakibatkan perdagangan ilegal seperti yang diamati di industri tembakau saat ini.

GL Vape Depot
Vaping menawarkan kesempatan untuk mengurangi bahaya terkait merokok dengan memberi 4,9 juta perokok dewasa di Malaysia akses ke nikotin, sekaligus berpotensi mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh pembakaran tembakau.

Perlu diketahui pasar rokok elektrik Malaysia bernilai antara RM 1,5 miliar hingga RM 2 miliar per tahun atau sekitar Rp 6,9 triliun. Data tersebut didapat dari 1,2 juta pengguna rokok elektrik tetap, menurut data industri. Tidak termasuk pasar gelap, Malaysia mengekspor cairan vape senilai RM 300 juta atau sekitar Rp 1 triliun, menempatkan negara itu kedua setelah AS.

(Via The Malaysian Reverse)

Comments

Comments are closed.