Malaysia Siap Atur Tembakau, Vaping Dan Shisha Dalam Hukum Baru

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 23 Oktober 2018

Dalam waktu dekat ini negara Malaysia akan menerapkan hukum untuk tembakau, vaping dan shisha. Pengumuman mengenai pemberlakukan ini akan dibuat secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Lee Boon Chye.

Saat ini belum ada undang-undang yang mengatur mengenai produk vape yang mengandung nikotin di negara ini. Satu-satunya hukum yang mengatur hukum di negara ini hanya mengatur produk tembakau itu pula masih di bawah naungan undang-undang pangan, sedangkan produk vaping yang mengandung nikotin di bawah undang-undang racun.

Draf mengenai rancangan undang-undang baru telah dikirim ke Kejaksaan Agung. Langkah selanjutnya adalah sesi dengan anggota parlemen dan beberapa pejabat yang berkepentingan, sebelum akhirnya sampai ke Parlemen.

unsplash.com
Beberapa kawasan di Malaysia seperti Penang, Kedah, Johor, Kelantan dan Terengganu telah melarang rokok elektronik sepenuhnya.

Undang-undang dan peraturan vaping di kawasan lain di Malaysia sangat membingungkan. Karena daerah tertentu saat ini memungkinkan vaping dan memiliki pasar serta komunitas yang berkembang, namun secara hukum telah membatasi atau membuat pembatasan dalam waktu dekat.

Di Selangor, Anda tidak dapat melakukan vape di beberapa tempat umum, termasuk taman, pusat perbelanjaan, gedung pemerintah seperti kantor pos, rumah sakit, tempat umum dengan fasilitas AC, pom bensin, dan banyak masih banyak lagi. Jika masih ada yang melanggar, maka akan terkena denda hingga RM9.500.

(Via The Star)

Comments

Comments are closed.