Malaysia Bakal Kenakan Cukai untuk Produk Nikotin

By Vape Magz | News | Rabu, 5 April 2023

Pemerintah Malaysia sedang berupaya mngendalikan penjualan rokok tembakau dan mengandung nikotin, termasuk vape dan rokok elektrik. Salah satu upayanya yaitu mengenakan pajak atau cukai atas setiap produk yang mengandung nikotin guna menghentikan peredarannya secara luas dan murah.

Mengutip Channel News Asia, hal itu disampaikan langssung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim dalam sidang parlemen beberapa waktu lalu. Semula, pemerintah hendak melarang penggunaan vape dan rokok elektrik secara keseluruhan — tetapi, pihaknya kemudian menilai langkah ini terlalu drastis untuk diterapkan dalam waktu singkat.

“Melarang vape dan rokok adalah tindakan drastis yang tidak dapat dilakukan oleh negara mana pun di dunia,” kata Anwar.

Adapun pembatasan terhadap nikotin dilakukan bertujuan untuk menekan angka anak-anak muda, khususnya di usia sekolah untuk mulai merokok. 

“Kami mengambil pendekatan yang relatif sederhana, yaitu mengenakan pajak dan juga melarang keras [penggunaannya] di parlemen dan sekolah-sekolah,” ungkap Anwar.

Dengan dihapusnya liquid dari UU Racun, maka kini artinya zat tersebut adalah legal dan dapat dikenakan pajak. Pada saat bersamaan, Anwar juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa RUU Pengendalian Produk Tembakau dan Rokok di tahun 2022 akan diajukan ke parlemen pada akhir Mei mendatang hingga dapat disahkan sebagai undang-undang baru.

 

Via kumparan.com

Comments

Comments are closed.