Malaysia Akan Melegalkan dan Memberlakukan Pajak Vaping Nikotin

By Vape Magz | News | Sabtu, 13 November 2021

Media di Malaysia baru-baru ini memberitakan bahwa pemerintah telah memasukkan pajak cukai pada e-liquid yang mengandung nikotin dalam proposal anggarannya untuk tahun 2022. Keputusan tersebut secara langsung diumumkan oleh Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Aziz.

Meski demikian, belum ada rincian yang pasti tentang bagaimana peraturan dan pajak yang akan diterapkan. Pada 26 Oktober yang lalu, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin memberi tahu Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) bahwa Malaysia akan mengatur produk vaping untuk mencegah akses kaum muda.

Keputusan itu dikonfirmasi dalam tweet oleh Coalition of Asia-Pacific Harm Reduction Advocates (CAPHRA), yang memberi selamat kepada para pendukung vaping Malaysia atas kerja keras mereka dalam mengupayakan hal tersebut.

Malaysia telah lama menikmati pasar vape yang besar dan berkembang, bahkan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Meski begitu, penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia tidak jelas, yang terkadang polisi melakukan penggerebekan besar-besaran dan menyita produk-produk yang diduga mengandung nikotin.

Pendukung vape dari MOVE Malaysia dan kelompok industri vape telah bekerja dengan penuh semangat untuk mempromosikan regulasi vaping nikotin yang wajar, dan telah berhasil menjangkau publik.

Malaysia akan menjadi kawasan Asia Tenggara yang longgar terhadap penggunaan vapeĀ  Desas-desus awal bulan ini yang mengatakan pemerintah akan segera melegalkan vaping nikotin berhasil menimbulkan kecemasan di kalangan kelompok pengendalian tembakau di Malaysia.

 

Comments

Comments are closed.