Lima Produsen Likuid Vape di Malang Raya Sumbang Rp 2 Miliar untuk Kas Negara

By Vapemagz | News | Rabu, 5 Desember 2018

Pemerintah sepertinya bakal mendapat tambang baru untuk pundi-pundi penerimaan negara. Kali ini melalui likuid vapor yang termasuk dalam hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Berkembangnya tren vaping di kalangan masyarakat dan dikenakannya cukai untuk likuid vape menjadi faktor penentu keberhasilan tersebut.

Meski baru ditetapkan sebagai barang kena cukai beberapa bulan saja, likuid vape sudah memiliki prospek baik untuk menyumbang kas negara. Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Pengawasan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang, Surjaningsih, mengatakan di Malang Raya saja, total dana yang sudah masuk ke kas negara dari cukai vape ini sudah mencapai Rp 2 miliar.

“Aturan ini diberlalukan per tanggal 1 Juli kemarin. Tapi pelaksanaan resminya mulai tanggal 1 Oktober lalu. Ada lima di Malang raya yang sudah terdaftar. Satu di Kabupaten, empat sisanya di Kota Malang. Dari hasil cukai Liquid vape total sekitar Rp 2 miliar masuk ke kas negara,” ucap Surjaningsih.

beacukaimalang.com
Para produsen likuid vapor yang belum mengurus pita cukai bisa mendatangi kantor Bea Cukai Malang.

Meski menunjukkan gairah positif, fakta di lapangan masih saja menemukan kendala. Kepala bidang penindakan KPPBC Malang Imam Sutoyo, menuturkan, sejak diterapkannya peraturan HPTL terhadap Vape, KPPBC Malang masih mendapati penjual vape yang belum menggunakan pita cukai dalam produknya.

Sutoyo menjelaskan saat ini terdapat sembilan titik lokasi penjulan tersebar di Malang raya yang masih belum menerapkan peraturan itu. “Yang jelas penindakan kami masih tertulis, seperti penertiban dan peringatan untuk selanjutnya segera melengkapi pita cukai sesuai peraturan. Nilai kerugian masih belum bisa ditaksir,” jelasnya.

Para produsen vapor diharapkan bisa semakin tertib. Selain demi penegakan hukum, hal ini juga sebagai bentuk kontribusi vapor dan meningkatkan citra positif vape di masyarakat Indonesia. “Harapannya tahun depan, semua barang likuid vape tanpa cukai yang beredar di Malang Raya akan segera ditindak tegas,” kata Imam.

(Via Surya Malang)

Comments

Comments are closed.