Larangan Iklan di Media Bisa Menjadi Salah Satu Edukasi Bahaya Rokok

By Vape Magz | News | Kamis, 14 Oktober 2021

Pelarangan iklan rokok rupanya tengah mendapat perhatian serius dari masyarakat luas.Pemerintah dan masyarakat saling mendukung satu sama lain terkait larangan iklan rokok tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) Sri Astuty mengatakan, mengedukasi bahaya rokok bisa dilakukan lewat larangan iklan di media.

“Saatnya kita melindungi masyarakat, terutama kalangan anak-anak dan remaja, yang rentan terpapar ikut atau mulai coba-coba merokok dengan peniadaan iklan dalam bentuk apapun,” kata Sri, Kamis (14/10/2021).

Diakui Sri Astuty, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di media berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Fakta tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah terkait kebijakan yang mendorong upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Lebih lanjut ia menuturkan Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Meskipun begitu, faktor ekonomi jangan sampai menjadi alasan mengesampingkan sisi kesehatan masyarakat yang juga wajib dilindungi.

“Prinsipnya jangan ada lagi terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok dalam bentuk apapun sebagai wujud komitmen pemerintah menekan penggunaan rokok. Di sisi lain, seluruh elemen masyarakat juga harus berperan dalam edukasi secara masif yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujar wanita yang juga merupakan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.

Ditegaskan Sri Astuty, saat ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.

Salah satunya, menurut dia, akademisi komunikasi yang perlu mengambil peran dalam aksi komunikasi kesehatan untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sehat.

Sebagai informasi, AAKPT merupakan organisasi beranggotakan para akademisi jurusan ilmu komunikasi dari berbagai perguruan tinggi yang didirikan pada 31 Mei 2021 bertepatan dengan peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia.

(Via antaranews.com)

Comments

Comments are closed.