PBNU: Inovasi Produk Tembakau Alternatif Lebih Banyak Manfaat

By Vapemagz | News | Selasa, 19 Februari 2019

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung inovasi produk tembakau alternatif. Menurut penelitian Lakpesdam PBNU, sejumlah temuan terkait konsep pengurangan risiko pada produk tembakau alternatif menunjukkan manfaat yang lebih banyak ketimbang mudharat atau keburukan.

“Dalam konteks fikih Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami melihat inovasi yang dilakukan ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudharat,” kata tim Penulis Lakpesdam PBNU, Idris Masudi. Penelitian ini diterbitkan dalam buku yang berjudul Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia.

Dalam kajiannya, Idris menemukan produk tembakau alternatif secara ilmiah terbukti mengurangi risiko kesehatan. Selain itu, secara ekonomi produk ini masih menggunakan tembakau sebagai bahan dasar sehingga tidak mengganggu perekonomian petani-petani dari kalangan NU.

Didin Saputro/radarkediri.id
Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Azizi Hasbullah (peci putih) bersama Lakpesdam PBNU dan para santri menunjukkan buku Fikih Tembakau setelah bahtsul masail.

Pembahasan mengenai satu persoalan keumatan dilakukan melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), sebuah forum musyawarah NU untuk mencari jawaban atas berbagai masalah yang berkembang di masyarakat. Dewan Perumus LBM PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Azizi Hasbullah menyatakan perlu ada pembahasan lebih mendalam mengenai hukum produk tembakau alternatif. Sejauh ini, PBNU baru menerbitkan hukum untuk rokok konvensional.

“Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) pada tahun 2011 telah menyatakan bahwa rokok hukumnya hanya sampai pada mubah dan makruh. Para ulama yang mengikuti forum ini menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok, sehingga rokok elektrik pun juga boleh saja digunakan,” kata KH Azizi menjelaskan.

Selain aspek agama, Lakpesdam PBNU menemukan fakta bahwa regulasi yang ada saat ini belum kondusif bagi perkembangan produk tembakau alternatif. Saat ini pemerintah baru melihat produk tembakau alternatif sebagai objek penerimaan cukai, yang peredarannya perlu diawasi.

“Pemerintah masih melihat sebagai objek cukai yang bisa mendatangkan devisa negara, namun belum menyadari nilai positif yang diberikan dari produk tembakau alternatif yang merupakan hasil dari pengembangan teknologi. Pemerintah harus mempunyai kerangka regulasi baru untuk produk tembakau alternatif sehingga menurunkan angka prevalensi perokok,” kata Mahbub Maafi, tim penulis LBM PBNU.

(Via Radar Kediri)

Comments

Comments are closed.