KPPBC Bandung: Baru 35 Produsen Likuid Vape yang Terdaftar

By Vapemagz | News | Selasa, 22 Januari 2019

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung melaporkan realisasi cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), yang salah satunya berasal dari likuid vapor atau rokok elektrik. Sepanjang Oktober – Desember 2018, KPPBC Bandung telah mengantongi Rp 29 miliar dari cukai vape.

Sekadar informasi, likuid vape merupakan salah satu jenis HPTL yang termasuk objek pengenaan tarif cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 146 tahun 2017. Aturan ini diperkenalkan pada Juli 2018, dan direlaksasi hingga 1 Oktober. Besarnya tarif cukai HPTL adalah sebesar 57 persen dari harga jual.

“Dalam waktu yang terbilang singkat sekitar 3 bulan, kami bisa mendapat cukai dari liquid vape mencapai Rp 29 miliar. Bukan tidak mungkin, di tahun 2019, pemasukan dari cukai likuid vape akan semakin meningkat.,” ungkap Kepala KPPBC Bandung Onny Yuar Hanantyoko.

Mukhlis Dinillah/Detik.com
Kepala KPPBC Bandung, Onny Yuar Hanantyoko.

Menurut Onny, potensi cukai dari likuid vape terbilang cukup besar. Pasalnya, sejauh ini baru 35 produsen likuid vape yang memiliki izin dan terdaftar di KPPBC Bandung. Jumlah ini sudah meningkat pesat, mengingat pada September lalu, Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Kantor Bea Cukai Bandung, Sunaryo mengatakan baru dua perusahaan yang telah memiliki izin.

“Sejauh ini baru 35 produsen yang terdaftar di kita. Masih banyak industri lainnya yang belum terdaftar dan menunaikan kewajibannya. Tapi Bandung ini sangat kooperatif. Jadi kami yakin tahun 2019 akan meningkat,” ujar Onny.

Onny berharap para produsen likuid vape yang telah terdaftar sukses memicu para produsen likuid vape untuk berlomba-lomba supaya memiliki izin. Sekadar informasi, realisasi penerimaan cukai vape di Bandung sendiri melebihi target awalnya. Sebelumnya, KPPBC Bandung memprediksi pendapatan pajak dari cukai liquid vape hanya mencapai Rp 9 miliar hingga akhir 2018.

(Thomas Rizal/Via Detik)

Comments

Comments are closed.