Korban Meninggal Akibat Vape THC Ilegal Terus Bertambah

By Vapemagz | News | Sabtu, 28 September 2019

Sebanyak 13 orang di Amerika Serikat (AS) dilaporkan meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok elektrik, atau vape. Kabar itu disampaikan Pusat Penanganan dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention atau CDC). Total, terdapat 805 kasus soal penyakit paru-paru dari pemakaian rokok elektrik itu.

CDC masih belum tahu kandungan apa dalam vape itu yang menyebabkan korban meninggal. Namun, penelitian awal menunjukkan sebagian besar pasien mengaku mereka mengonsumsi rokok elektrik yang mengandung THC, bahan psikoaktif penting dalam ganja.

“Banyak pasien mengonsumsi yang mengandung THC dan nikotin. Ada juga yang mengaku mengisap rokok elektrik yang berbahan hanya nikotin,” ulas CDC.

Angka kematian dan jumlah kasus ini melesat dari pemberitaan pada pekan lalu. Sebelumnya, dikabarkan terdapat 530 kasus dengan tujuh korban meninggal. Ledakan kasus-kasus penyakit paru-paru yang diderita terjadi dengan dugaan, mereka membeli isi dari vape itu di pasar gelap.

CDC
Data korban meninggal akibat penggunaan vape yang diduga mengandung THC ilegal.

CDC menyatakan bahwa ke-13 korban meninggal berasal dari 10 negara bagian AS. Antara lain terjadi California hingga Florida. Kemudian 805 kasus yang dilaporkan sejauh ini berasal dari 46 negara bagian, serta satu lagi di Kepulauan Virgin yang merupakan teritori AS.

Penyakit karena vape kebanyakan diderita oleh pria, dengan dua pertiga korban berusia 18-34 tahun. Kemudian 16 persen berumur di bawah 18 tahun. Para pelaku industri tembakau berusaha menghentikan larangan pemerintah yang mereka sebut mengancam masa depan usaha mereka.

Seiring meningkatnya kasus kematian dan penyakit terkait penggunaan vape dalam tiga pekan terakhir, tuntutan mengenai pelarangan peredaran rokok elektrik juga semakin tinggi. Negara Bagian Massachusetts telah melarang peredaran vape. Adapun kota besar seperti New York melarang penjualan likuid rasa.

Rencananya pemerintahan Presiden Donald Trump berencana untuk melarang seluruh produk rokok elektrik dengan rasa pada Oktober mendatang. Begitu pula dengan India, yang secara resmi menerapkan larangan peredaran vape secara nasional. Hal ini berarti produksi, manufaktur, impor dan ekspor, penjualan, distribusi, dan iklan yang terkait dengan rokok elektrik dilarang di India.

(Via The Sun)

Comments

Comments are closed.