Kontribusi Cukai Rokok Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

By Vapemagz | News | Rabu, 26 Agustus 2020

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Haryanto mengungkapkan kontribusi cukai rokok Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara se Asia Tenggara. Rokok (tembakau) menyumbang penerimaan cukai negara sebesar 61,4 persen atau sekitar Rp200 triliun.

“Kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontribusi cukai rokok. Diikuti Filipina 4,62 persen,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Minggu (23/8/2020).

Melihat kontribusi sebesar itu, Nirwala mengakui Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak multiplier effect sangat besar. Nirwala memperkirakan efek cukai rokok memengaruhi sekitar 3,6 persen kontribusi terhadap GDP.

“Kami memperkirakan kontribusi IHT terhadap pendapatan mencetak sebesar Rp89 triliun,” katanya. Sekadar informasi, pemerintah merencanakan menyesuaikan tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun.

Antara
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto.

Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai 2021 meningkat 3,6 persen persen dibandingkan outlook tahun anggaran 2020. Nirwala menyatakan kenaikan tarif cukai dilakukan untuk memulihkan ekonomi.

Realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahun selalu tercapai target yang ditetapkan APBN. Pencapaian target itu ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini.

“Mengacu kepada data yang kita peroleh, tahun 2017 lalu capaian target realisasi 100,2 persen sedangkan pada 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8 persen,” ujar Nirwala.

“Rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2021 memang masih menjadi polemik. Pasalnya berdampak terutama untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan petani,” katanya.

(Via Inews.id

Comments

Comments are closed.