Komnas PT Minta Kenaikan Cukai Tembakau Juga Berlaku untuk Vape

By Vapemagz | News | Senin, 24 Agustus 2020

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menilai kenaikan cukai rokok di Indonesia semestinya juga dikenakan pada produk rokok elektrik atau vape. Sebab, hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany menyebutkan peraturan yang berkaitan dengan tembakau, tidak hanya rokok melainkan berlaku juga untuk rokok elektrik. Karena dalam rokok elektrik juga terdapat konten tembakau.

“Ada zat yang bersifat adiktif. Jadi, harus diberlakukan sama dengan industri rokok lainnya,” katanya.

Menurut PMK itu, tarif cukai hasil tembakau ditetapkan dengan menggunakan jumlah dalam rupiah untuk setiap satuan batang atau gram hasil tembakau. Itu juga termasuk cairan yang digunakan untuk rokok elektrik. Khusus untuk jenis Hasil Pengolahan Tembakau Jenis Lainnya (HPTL), tarif cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar 57 persen.

Liputan6.com
Dewan Pakar Komite Nasional Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany

Hasbullah menilai bahwa semestinya penerimaan negara terhadap cukai rokok yang tinggi tidak perlu dibanggakan. Sebab, penerimaan cukai rokok sama saja dengan denda yang didapat dari masyarakat yang tidak disiplin dalam menjaga kesehatannya dengan rokok.

“Cukai rokok didapat bukan dari industri, tetapi dari orang-orang yang tidak disiplin kepada kesehatan,” tutur Hasbullah.

Saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan warga terbanyak perokok aktifnya. Bahkan jumlah perokok anak di Indonesia pun meningkat. Riset Kesehatan Dasar 2013 menyatakan prevalensi perokok usia 10–18 tahun sebanyak 7,20 persen dan di 2018, meningkat menjadi 9,10 persen.

“Makanya supaya menurun angka perokok dan denda itu, cukai perlu dinaikan tinggi-tinggi,” tambahnya. Hasbullah menegaskan pemerintah perlu konsisten untuk merevisi PP 109/2012. Dengan demikian kesehatan dan produktivitas masyarakat menjadi lebih terjamin.

(Via Jawapos)

Comments

Comments are closed.