Kolaborasi Dengan Relx, Appnindo Dan Konvo Dorong Regulasi HPTL

By Vape Magz | News | Jumat, 10 Juni 2022

Ilustrasi merokok elektrik (sumber foto : https://www.instagram.com/p/CdgAol-pGA7/?igshid=MDJmNzVkMjY=)

Vapemagz – Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) bersama Konsumen Vape Berorganisasi (Konvo) melakukan kerjasama dengan produsen rokok elektrik (vape) yakni Relx Indonesia.

Kerjasama itu diantaranya mendorong Pemerintah segera menerbitkan aturan baru untuk rokok elektrik (vape) dan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di Indonesia.

Kolaborasi ketiga lembaga tersebut diumumkan General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra, Ketua Appnindo Roy Lefran dan Ketua Konvo Hokkop T I Situngkir, dalam webinar Cigarette Vs e-Cigarette yang diselenggarakan RELX di Jakarta, baru-baru ini.

Ketua APPNINDO Roy Lefran mengatakan, tahun 2022 ini APPNINDO akan fokus pada beberapa isu utama seputar Rokok Elektrik (Vape) dan HPTL. Diantaranya meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan kategori RE dan HPTL termasuk memberikan advokasi perbedaan karakteristik dan profil risikonya.

“Upaya lainnya adalah mengadvokasi pengaturan cukai produk RE dan HPTL yang wajar sesuai profil risiko,yang terus memberikan ruang untuk pengembangan inovasi produk,” ujar Roy dalam keterangan pers, Jumat (10/6/2022).

Sebagaimana diketahui, produk alternatif rokok konvensional selama ini diklaim bisa membantu para perokok beralih atau bahkan berhenti merokok rokok kretek, dalam beragam format seperti vape, mods, pods, rokok elektronik, dan e-cigar atau biasa disebut dengan istilah Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).

Ketua Konvo, Hokkop T I Situngkir, menambahkan, produk rokok elektrik (vape) menggunakan e-liquid yang mengandung nikotin, serta perasa, propilen glikol, gliserin nabati, dan bahan lainnya. Cara kerjanya, dengan cairan yang dipanaskan untuk membuat aerosol yang kemudian dihirup pengguna.

“Edukasi ini untuk berbagi informas demi menghasilkan pengguna rokok elektrik yang bertanggung jawab di masyarakat sehingga mereka menjadi cerdas dalam memilih produk vape yang aman digunakan,” katanya.

Menurut Hokkop, informasi penting yang perlu diedukasi ke masyarakat adalah kandungan dalam e-liquid berikut aturan atau standarisasinya, baik dari produsennya maupun regulasinya.

“Para produsen tidak boleh hanya memikirkan keuntungan semata, kebutuhan serta keamanan konsumennya juga perlu dijadikan kepentingan yang utama. Begitu juga dengan para regulator di Indonesia, data-data yang digunakan dalam membuat aturan terkait rokok elektrik sebaiknya berdasarkan yang ilmiah dan secara terbuka menginformasikannya ke masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, General Manajer RELX Indonesia,Yudhistira Eka Saputra mencontohkan tren yang muncul di mana milenial sudah beralih ke produk kekinian seperti Relx yang awareness terhadap teknologi tingginya.

“Intinya kami tidak menciptakan perokok baru tapi untuk mengurangi resiko berbahayanya merokok konventional,” tambahnya.

Comments

Comments are closed.