Kerugian Negara Akan Meningkat, Jika Tidak Menerima Produk Alternatif Nikotin

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 29 Januari 2019

Lebih dari 168 negara turut ikut dalam penandatangan World Health Organization (WHO) Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) dengan 181 negara berpihak dalam perjanjian internasional yang penting itu. Misi yang dinyatakan untuk mengurangi penggunaan rokok tembakau dirancang sedemikian rupa untuk mempromosikan Harm Reduction sebagai strategi kesehatan masyarakat yang layak yang selaras dengan unsur-unsur hukum internasional.

Menurut draft resmi perjanjian, Harm Reduction adalah pendekatan yang diakui di bidang pengendalian tembakau yang bertujuan “untuk meningkatkan kesehatan populasi dengan menghilangkan atau mengurangi konsumsi produk tembakau dan paparan asap tembakau.”

Benjamin Mason Meier dan Donna Shelley, keduanya berafiliasi dengan Universitas Kolombia menulis dalam edisi 2006 jurnal akademik Public Health Reports bahwa WHO FCTC tidak memiliki strategi seperti kata-kata untuk memaksakan tindakan untuk promosi Harm Reduction. Mereka juga mencatat bahwa kegagalan WHO untuk memfokuskan upaya organisasi pada pendekatan terkait kesehatan untuk penghentian tembakau telah dibayangi oleh aktivisme globalnya untuk metode yang tidak terkait kesehatan.

@FontemVentures/Twitter
Kegagalan WHO untuk mengakui strategi Harm Reduction yang terbukti berhasil dalam membatasi penggunaan rokok tembakau.

Membatasi penggunaan tembakau yang mudah terbakar membutuhkan penerapan proses biologis dan psikologis yang komprehensif dan agresif, karena sifat nikotin yang sangat adiktif. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor swasta telah berhasil mengisi celah pengakuan Harm Reduction dari FCTC tanpa perlu intervensi pemerintah. Akibatnya, produk nikotin alternatif seperti rokok elektrik, snus, dan HnB yang telah populer di seluruh dunia.

(Via WHO / NCBI)

Comments

Comments are closed.