Keren!!! Walikota Kediri Gandeng Komunitas Vape untuk Perangi Produk Ilegal dan Minta untuk Berinovasi

By Vape Magz | News | Kamis, 28 Oktober 2021

Baru-baru ini Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengumpulkan penjual serta pengguna vape yang ada di wilayah tersebut. Abdullah bermaksud untuk memberikan arahan kepada para pengguna dan penjual vape yang hadir untuk menggunakan produk vaping yang berpita cukai atau legal.

Menurut Abdullah, hal ini merupakan kali pertama mereka dikumpulkan agar lebih memahami regulasi yang legal, yang mana ia menyampaikan hal itu dalam ‘Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai’ yang bertempat di Ruang Gong Wang Fu Grand Surya Kediri.

Perkembangan vape di Kediri sendiri terus meningkat jumlah penggunanya. Banyak masyarakat di Kediri beramai-ramai menggunakan produk vape, terlebih di kalangan anak mudanya.

“Pemerintah Kota Kediri mengajak Bea Cukai dan teman-teman untuk dikumpulkan supaya kita dapat pengetahuan. Intinya adalah hasil tembakau baik yang sudah diekstrak atau dijadikan liquid atau apapun yang disebut HPTL itu dikenakan cukai. Apabila rekan-rekan menemukan produk vape ilegal mohon untuk tidak diperjualbelikan dan mungkin bisa dilaporkan,” kata Abdullah.

Komunitas vape Kediri mengikuti ‘Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun 2021’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri. (Foto: kedirikota.go.id)

Abdullah menilai, vape memiliki potensi ekonomi yang cukup besar di Kota Kediri. Maka dari itu, ia mendorong komunitas vape untuk bisa membuat liquid vape sendiri, yang tentunya sesuai standar prosedur agar nantinya Kota Kediri memiliki industri liquidnya sendiri.

“Kalau rekan-rekan mau bikin pabrik liquid vape silahkan. Saya sudah buat perizinan di Kota Kediri lebih mudah diakses. Nanti urus izinnya lalu urus ke Bea Cukai dan bayar cukainya. Pasti nanti usahanya bisa besar kalau menggunakan yang legal,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri bersama Bea Cukai mengajak pengguna dan pejual produk vape di Kota Kediri untuk bersama-sama menekan peredaran produk vaping ilegal. Sehingga, dana bagi hasil cukai dan tembakau bisa termanfaatkan dengan baik, khususnya untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Rekan-rekan  di sini gunakan atau jual yang legal. Cukai ini nantinya akan diambil oleh pemerintah pusat lalu dikembalikan ke pemerintah daerah. Nah itu digunakan untuk membayar JKN. Tentu ini dampaknya positif,” pungkasnya.

(Via https://www.kedirikota.go.id/)

Comments

Comments are closed.