Keputusan Afrika Selatan Melarang Penjualan Vape Dan Rokok Memicu Pasar Gelap

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 14 Januari 2021

Larangan produk tembakau dan penjualan alkohol diberlakukan sejak Maret 2020, namun sayangnya termasuk vape dan snus. Tentu, ini membuat marah banyak ahli kesehatan masyarakat dan pendukung vaping. Kepala eksekutif Vapour Products Association of South Africa (VPASA) Asanda Gcoyi, menegaskan kembali bahwa mengatur rokok dan vape adalah tindakan yang salah.

Menanggapi larangan tersebut, perusahaan Big Tobacco Japan Tobacco International (JPI) dan British American Tobacco South Africa (BATSA), bersama dengan South Africa Tobacco Transformation Alliance (SATTA) telah menggugat pemerintah Afrika Selatan dengan alasan tindakan inkonstitusional yang melanggar hak warga negara.

Menteri Urusan Koperasi dan Urusan Tradisional Nkosazana Dlamini-Zuma, menanggapi gugatan tersebut dengan mengajukan surat ke Supreme Court of Appeal. Terlepas dari kontroversi dan kritik dari larangan tembakau dan alkohol, Dlamini-Zuma berpendapat bahwa kebijakan tersebut telah meringankan beban rumah sakit dan mengurangi kemungkinan penularan.

The New York Times
Para ahli kesehatan masyarakat berpendapat bahwa keputusan pemerintah Afrika Selatan menerapkan larangan tersebut hanya akan memicu pasar gelap.

“Temuan kami menunjukkan bahwa larangan penjualan rokok gagal. Meskipun niat awal dari larangan tersebut adalah untuk mendukung kesehatan masyarakat, kerugian dari larangan tersebut saat ini mungkin lebih besar daripada keuntungannya. Perokok membeli rokok dalam jumlah besar, meskipun telah diisolasi selama pandemi,” kata peneliti dari Universitas Cape Town.

(Via Bloomberg)

Comments

Comments are closed.