Kepolisian Nassau County Berhasil Mengungkap Dugaan Penyelundupan Rokok Elektrik Bernilai Jutaan Dollar

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 6 Agustus 2019

Kepolisian Nassau County, Long Island, telah menangkap tiga pria dengan dugaan memasok produk vape palsu. Sang ayah Asgar Ali dan dua anaknya, Moosa dan Zar Ali tertangkap karena dugaan menyelundupkan lebih dari 10.000 barang palsu, termasuk rokok elektrik, isi ulang katrid, dan mod yang bernilai kurang lebih USD 1,5 juta (yang bernilai lebih dari Rp. 21 miliar).

Ketiga orang tersebut didakwa atas pelanggaran pemalsuan merek dagang. Namun, ketiga terdakwa tersebut mengaku dirinya tidak bersalah. Jaksa mengatakan bahwa ketiga terdakwa tersebut mendapatkan produk dari Cina. Mereka mengaku telah menghasilkan lebih dari USD 4 juta dalam waktu dua tahun terakhir.

Proses penjualan produk palsu ini mengandalkan sosial media, marketplace seperti Amazon, Ebay dan berbagai metode lainnya. Investigator mengungkapkan bahwa mereka juga menjual produk tersebut di lima toko berbeda yang mereka miliki, termasuk Card Smart di East Meadow.

“Saya tahu satu hal, jaksa ingin membuktikan bahwa mereka sebenarnya mengetahui memang menjual produk palsu. Itu salah satu rintangan jaksa yang harus lewati,” kata Kevin O’Donnell, pengacara keluarga Ali.

News12 Long Island
Laura Curran, Badan Eksekutif Nassau County: “Satu hisapan sama dengan satu batang rokok, pikirkan itu. Ini sangat adiktif, dan sekarang kamu mendatangkan produk ini secara ilegal.”

Ketiga pria itu diharapkan mengirim jaminan dengan syarat paspor mereka. Jika terbukti bersalah, mereka masing-masing menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

(Via News12 Long Island)

Comments

Comments are closed.