Vapemagz – Nekat membobol toko rokok elektrik, 5 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Inisial kelima pelajar tersebut di antaranya, SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13) dan WF (15). Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kelima anak di bawah umur ini nekat mencuri karena ingin memiliki rokok elektrik.
“Mereka sudah lama ingin punya vape tapi tak punya uang untuk beli. Jadinya mereka berkomplot membobol toko itu,” ujar Rohmadi, seperti dikutip dari Mitra Bhayangkara, Jumat (8/9/2023).
Menurut Rohmadi, para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu masuk ke dalam toko setelah merusak gembok belakang dengan menggunakan potongan besi.
Mereka berhasil menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu dan sebuah handphone dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta. Kejadian sendiri diketahui korban sekitar pukul 16.30 WIB.

Barang bukti rokok elektrik yang dicuri lima pelajar SMP di Pringsewu. (Dok. Mitra Bhayangkara)
Korban hendak mengambil barang untuk dikirim ke toko lain. Saat masuk ke dalam toko kondisinya sudah berantakan dan kasus langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarah kepada kelima anak tersebut dan dilakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Lantaran masih di bawah umur, maka proses peradilannya mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Comments