Kenapa Tarif Cukai Rokok 2021 Belum Dirilis Jokowi?

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 21 November 2020

Presiden Jokowi sampai detik ini belum membuka suara perihal kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Bahkan belum ada sedikitpun informasi terkait kenaikan tersebut akan diumumkan ke publik.

Meski rapat yang mengkaji kenaikan cukai ini sudah berlangsung sejak lama, Presiden Jokowi masih mencari formulasi yang tepat untuk menentukan berapa besaran tarif yang tak ingin membebani berbagai pihak.

Pada awal pekan ini, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menerima audiensi perwakilan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka menyampaikan aspirasi kepada Istana terkait kebijakan cukai rokok.

“Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya seperti apa. Pemerintah akan mendengar keluhan dan masukan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau. Masukan dari asosiasi, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran cukai rokok,” kata Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan.

Antara Foto / Akbar Nugroho Gumay
Moeldoko ungkapkan presiden Jokowi masih mengkaji besaran nilai cukai tahun 2021.

Satu bulan sudah berlalu semenjak rapat, namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan akan segera menerbitkan besaran nilai cukai, meskipun masih tengah mencari titik keseimbangan formulasi cukai rokok bukanlah perkara mudah.

Sri Mulyani mengusulkan agar kenaikan kenaikan tarif cukai rokok berada di sekitar 17 persen untuk tahun depan. Apakah naiknya cukai akan berhasil mengeluarkan Indonesia dari resesi ekonomi? Kita hanya bisa menunggu tahun 2021 mendatang.

(Via CNBC Indonesia)

Comments

Comments are closed.