Kenaikan Cukai Rokok Memungkinkan Penurunan Perokok Muda

By Bayu Nugroho | News | Senin, 16 November 2020

Bukan hal yang mengagetkan Indonesia menjadi surga bagi perokok anak-anak di kategori usia di bawah 15 tahun. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), berani menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak-anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, Renny Nurhasana, meungkapkan, pada 1995, jumlah perokok anak di kisaran 27 persen. Angka itu naik menjadi 31,5 persen pada 2001, dan tiga tahun berselang, angkanya sudah mencapai 34,4 persen.

Pada tahun 2013 lalu, perokok anak di bawah 15 tahun tercatat 34,2 persen. Angka tersebut sempat turun menjadi 32,8 persen pada 2016, namun kembali meningkat dua tahun berikutnya, di mana perokok anak mencapai 33,8 persen.

Hasil penelitian PKJS UI memberikan kita fakta bahwa rokok murah berpeluang besar sebabkan peningkatan perokok muda. Ada dua hal yang menjadi faktor anak-anak akhirnya ikut merokok. Pertama, tidak dipungkiri karena orang tuanya yang merokok, dan anaknya yang kecil akhirnya ikut-ikutan. Kedua, pengaruh lingkungan pertemanan. Harga rokok satu batang sangat terjangkau dibandingkan uang saku siswa. Akhirnya lantaran teman-temannya sekolah merokok, anak yang lain ikut-ikutan dan akhirnya menjadi perokok aktif.

Mengutip penelitian Riset Dasar Kesehatan (Riskedas) 2018, dimana efek konsumsi rokok meningkat akibat harganya terjangkau menimbulkan lima masalah bagi negara. Perokok memicu terjadinya gagalnya pertumbuhan, kemiskinan, terganggunya program bantuan sosial, risiko keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan risiko lebih besar terpapar Covid-19.

Renny mengungkapkan, hasil penelitian yang diadakan terhadap 1.000 warga Desa Bunderan, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada 2018, membuktikan jika rokok sudah menjadi candu di masyarakat. Rata-rata warga menghabiskan uang untuk makanan sebesar 34,6 persen, rokok 29,2 persen, bensin 26,4 persen, dan pendidikan 6,1 persen. Sisanya rekreasi dan kesehatan masing-masing 2,9 persen dan 0,8 persen.

rencanamu.id
Kenaikan harga rokok kemungkinan besar akan turunkan angka perokok muda.

Hal itu juga didukung masyarakat yang ingin harga rokok tidak terjangkau semua kalangan. Sebagai bukti, 88 persen dari total 1.000 responden medukung kenaikan harga rokok supaya perokok aktif bisa berhenti. Adapun 80,45 persen dari 404 informan yang merupakan perokok juga mendukung harga rokok dinaikkan.

Jika saja harga rokok di tahun 2021 mencapai Rp 77.000 per bungkus, kemungkinan ada sebanyak 74 perokok berhenti membeli. Sementara itu, harga rokok per bungkus sekarang rata-rata baru di kisaran Rp 20.000. Kebijakan menaikkan cukai jelas efektif menurunkan jumlah perokok di semua kalangan.

(Via Republika)

Comments

Comments are closed.