Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Justru Bikin Produksi Turun

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 29 Mei 2021

Ekonom senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan kenaikan cukai ini gagal menurunkan prevalensi perokok. Sejak awal Februari lalu pemerintah resmi menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen.

Tujuan awal pemerintah menaikkan nilai cukai tersebut untuk menekan prevalensi merokok usia dini yang terus dikejar. Namun, nyatanya kenaikan cukai bukan menurunkan angka prevalensi merokok justru menurunkan produksi rokok.

“Dengan penerapan cukai yang eksesif malah produksi turun, namun prevalensi tetap tak berkurang,” kata Enny dalam webinar ‘Intervensi Rezim Kesehatan dan Ancaman Sektor Pertembakauan’ di Jakarta, Kamis (27/5).

Universitas Gadjah Mada
Menurut Bappenas, pada 2019 prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun diharapkan turun jadi 5,4 persen. Namun yang terjadi prevalensi mengalami peningkatan hingga 9,1 persen.

Semenjak harga rokok legal naik, daya beli masyarakat terus turun. Untuk memenuhi kebutuhan rokok harian, perokok mencari cara untuk tetap bisa merokok yakni membeli rokok ilegal dengan harga yang jauh lebih murah. Akibatnya perusahaan rokok terus merugi dan akhirnya tak sedikit perusahaan rokok terpaksa menurunkan golongan produksi rokoknya.

“Itupun yang ditindak, faktanya banyak rokok ilegal yang tidak ditindak. Kebijakan cukai yang terlalu eksesif berdampak lebih negatif dan tak sesuai tujuannya. Bahwa kita ingin mengintervensi harus instrumen tepat, ini saya rasa tidak tepat,” tambah Enny.

(Via Medcom)

Comments

Comments are closed.