Ancaman kenaikan nilai cukai 2021 memang membuat banyak perusahaan rokok kebingungan, namun lain halnya dengan provinsi Riau yang memang di wilayah tersebut tidak memiliki satupun pabrik rokok. Hartono, Kepala Bidang Fasilitas dan humas Kantor Dirjend Bea Cukai (DJBC) Riau, menegaskan ketiadaan pabrik rokok di Riau membuat daerah tersebut tidak terlalu dipusingkan dengan nilai cukai.
Hartono malah meminta kepada pemerintah untuk memperkuat sektor pengawasan ketimbang kenaikan nilai cukai, karena di provinsi Riau lebih membutuhkan banyak pengawasan barang masuk. Hal ini dikarenakan di bulan Oktober 2020, Riau dihebohkan dengan aksi penyelundupan sabu di Dumai sebanyak 50 kilogram. Kalau di rupiah kan itu mencapai Rp100 miliar.
“Karena daerah ini bukan sentra rokok, dengan demikian penerimaan atas cukai juga tidak mencolok. Kalau pun beharap ada cukai dari rokok, itu pun vape, jumlahnya pun tak banyak. Jadi arahnya memang pada mobilitas barang,” kata Hartono.

Detik
DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu dari Malayisa di perairan Kabupaten Bengkalis.
Adapun realisasi penerimaan DJBC dari bea dan cukai di Riau pada kuartal ketiga 2020 mencapai Rp319.244,93 juta. Dari jumlah tersebut realisasi penerimaan cukai hanya Rp 686,46 juta. Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar Rp 228,527, 46 juta.
(Via Riau24)
Comments