Kemenperin: SNI HPTL Termasuk E-liquid Akan Dikerjakan Tahun 2021

By Vapemagz | News | Selasa, 14 Juli 2020

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini akan fokus membahas dua standarisasi produk tembakau. Komitmen itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim.

Penyusunan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk heated tobacco product (HTP) memang lebih didahulukan dibanding SNI bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Jika SNI untuk produk HTP akan dilakukan pada tahun ini, SNI bagi HPTL termasuk e-liquid atau vape akan dikerjakan pada tahun 2021.

Pertimbangannya, kata Rochim, Produk Tembakau Yang Dipanaskan memiliki variasi produk di pasar yang lebih sedikit, dan skala industri pemainnya hampir sama. Selain itu, ada keterbatasan sumber daya baik anggaran dan waktu penyusunan.

“Kalau banyak varian itu susah mencari acuan, benchmark. Vape likuid itu kan produknya banyak sekali. Jadi kita bahas (HTP), sambil mencari benchmark yang bener,” jelas Rochim.

Dia memastikan bahwa standarisasi akan dilakukan, lantaran penting sebagai pengaman produk, kepastian bisnis dan perlindungan konsumen. “Produk sudah banyak beredar, kalau nggak ada standar banyak yang aneh-aneh nanti. SNI itu fungsinya kan untuk melindungi,” sebutnya.

Rochim bilang, pembahasan revisi maupun penyusunan SNI dilakukan oleh Komite Teknis Standar yang terdiri dari perwakilan pemerintah, produsen, konsumen, serta pakar atau akademisi. Stakeholder lainnya bisa dilibatkan seperti Komisi VII DPR RI, dan terbuka apabila terdapat masukan.

“Kalau memang ada yang memberikan masukan, silakan saja, disampaikan ke Komite Teknis, dan nanti sebelum terbit (SNI) ada jajak pendapat,” pungkas Rochim.

ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita menyatakan bahwa pemangku kepentingan saat ini sedang mendahulukan pembahasan standar nasional Indonesia (SNI) produk sistem pemanasan tembakau.

“Kami diperkenankan untuk ikut hadir dalam prosesnya agar kami dapat lebih memahami sehingga mempermudah untuk perumusan SNI vape pada tahun 2021,” ujar Garindra Kartasasmita.

Garindra menyatakan bahwa SNI produk sistem pemanasan tembakau ditargetkan terbit pada akhir kuartal III atau awal kuartal IV/2020. Garindra menyatakan bahwa SNI yang diterbitkan nantinya masih bersifat sukarela.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar pabrikan dapat menyesuaikan proses produksi dengan SNI yang akan diterbitkan tersebut. Hal yang sama juga akan berlaku bagi sistem vaporizer maupun cairan vaporizer.

Garindra menyatakan bahwa pembahasan dan penerbitan SNI vaporizer baru akan berjalan efektif pada 2021. Setelah penerbitan SNI, ujarnya, pabrikan dan Kemenperin baru akan membahas anjuran produksi atau good manufacturing process (GMP) sistem maupun cairan vaporizer.

Garindra menuturkan bahwa asosiasi maupun Kemenperin belum memulai sama sekali pembahasan terkait GMP industri vaporizer. “Kami masih banyak pabrikan berskala IKM (industri kecil dan menengah), home industry juga banyak di daerah,” katanya.

Pihaknya juga belum membahas penetapan SNI wajib. Menurutnya, pembahasan tersebut akan berlangsung setelah pabrikan menjalankan SNI yang nanti diterbitkan.

(Via Kontan, Bisnis)

Comments

Comments are closed.