Kemenkeu Tetap Berlakukan Pajak Rokok Elektrik, Seluruh Asosiasi Vape Kecewa

By Ardha Franstiya | News | Rabu, 3 Januari 2024

Vapemagz – Seluruh asosiasi yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Retail Vape Indonesia (ARVINDO), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI ), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), menyatakan kecewa atas sikap DJPK Kemenkeu mengingat pada tanggal 21 Desember 2023, telah diadakan audiensi langsung antara pihak asosiasi dan DJPK untuk menunda pelaksanaan kebijakan tersebut hingga tahun 2026.

Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita mengatakan proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

“Saat itu, para pelaku usaha baru mendapatkan tautan undangan sosialisasi secara daring pada pukul 13.50 WIB.  Padahal, sosialisasi sendiri akan dilaksanakan 10 menit kemudian, tepatnya pada pukul 14.00 WIB,” ujar Garindra.

“Hari ini, 27 Desember 2023, kami diinformasikan bahwa pemerintah memutuskan memberlakukan pajak rokok elektrik per 1 Januari 2024. Tentunya keputusan sepihak ini tidak dapat kami terima karena berimbas langsung pada kelangsungan usaha kami. Padahal selama ini kami selalu patuh pada ketentuan Pemerintah,” tambah Garindra.

Sebelumnya, perwakilan seluruh asosiasi telah dua kali mengirimkan surat tertulis dan permintaan audiensi kepada Kemenkeu terkait pandangan terhadap implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik namun tidak pernah mendapatkan tanggapan, sehingga seluruh asosiasi memutuskan untuk secara langsung mendatangi Kemenkeu pada tanggal 21 Desember 2023 untuk menuntut penjelasan dan transparansi dari Kemenkeu.

Pasca menerima kunjungan audiensi dari asosiasi, DJPK Kemenkeu menerima aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai saat aturan itu diterapkan.

“Saat audiensi Perwakilan Kementerian Keuangan yakni Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Bonatua Mangaraja Sinaga menyampaikan akan mencari jalan tengah untuk implementasi pajak rokok tahun 2026, mengingat kebijakan cukai sudah berlaku pada 2023-2024, sementara pada 2025 akan ada kenaikan PPN, sehingga 2026 dapat dipertimbangkan untuk pengenaan pajak rokok elektronik asalkan cukainya tidak naik di tahun itu,” jelas Garindra.

Ketua Umum ARVINDO, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar. (Dok. ARVINDO)

Sementara itu, di sisi lain, Ketua Umum ARVINDO, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar atau biasa disapa Awing menyayangkan keputusan DJKP Kemenkeu tersebut.

“Menurut kami ini sebuah kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada pelaku UMKM, dan merugikan masyarakat yang merasakan dapat berhenti merokok karena vape,” ucap Awing.

“Karena selain kenaikan cukai ditambah secara bersamaan dan tanpa berdiskusi langsung mengenakan pajak rokok ini seakan ingin mematikan industri yang bukan hanya masih baru tapi di banyak negara juga dianggap solusi lebih rendah resiko untuk orang-orang yang ingin berhenti merokok,” lanjutnya.

Menurut Awing, yang mewakili para pelaku industri vape di Indonesia menilai bahwa penerapan kenaikan pajak rokok elektrik tahun 2024 sangat membebani UMKM.

“Terlihat kenaikan yang sangat timpang ini sangat memberatkan teman-teman UMKM pelaku sistem terbuka. Sementara kita semua ketahui untuk rokok elektrik sistem tertutup dan padat para pemainnya adalah korporasi besar, barang jadi impor dan perusahaan internasional,” terang Awing.

Sependapat dengan Awing, Ketua Bidang Industri DPP APVI Elmo Eliando juga mengingatkan Pemerintah bahwa industri butuh kesiapan untuk menghadapi berbagai beban tambahan tersebut karena mayoritas pelaku usaha rokok elektronik adalah UMKM dan merintis usaha dari awal.

“Keputusan Kemenkeu untuk tetap memaksakan implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik per 1 Januari 2024 yang disampaikan oleh Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana sangat mengejutkan pelaku usaha, terlebih sebelumnya DJPK sendiri berjanji mencari jalan tengah terkait waktu implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik di 2026,” ungkap Elmo.

Comments

Comments are closed.