Kemendikbud Minta Menghapus “Tiga Dosa Besar” Di Kampus

By Bayu Nugroho | News | Senin, 7 Desember 2020

Tak bisa dipungkiri dunia pendidikan di Indonesia saat ini masih saja banyak faktor yang membuat para mahasiswa dan mahasiwi sulit mendapat suasana ideal belajar di area kampus.

Bertepatan dalam pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat kemarin, (4/12/2020), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam meminta agar kampus menghapus “tiga dosa besar” di jenjang pendidikan tinggi.

“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme, narkoba dan miras, serta kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” kata Nizam.

FT UGM
Nizam juga mengungkapkan idealnya kampus harus bebas dari asap rokok. Dengan banyaknya asap rokok di lingkungan kampus tidak hanya membuat membuat belajar kurang nyaman, juga membuat perokok pasif terkena dampaknya.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual,” tambah Nizam.

Menutup acara tersebut Nizam berpesan kampus harus menciptakan “health promoting campus” dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

(Via Republika)

Comments

Comments are closed.