Kecolongan Influencer di Bawah Umur, Philip Morris Hentikan Iklan IQOS di Sosial Media

By Vapemagz | News | Minggu, 12 Mei 2019

Perusahaan tembakau Philip Morris International (PMI) menghentikan sementara iklan promosi melalui sosial media untuk produk heat not burn (HNB) IQOS, setelah ditemukannya penggunaan influencer Instagram di bawah umur. PMI mengaku kecolongan atas hal tersebut.

Beberapa influencer yang dijadikan model instagram muda oleh PMI kedapatan mengiklankan IQOS. Salah salah satunya adalah Alina Tapilina, perempuan berusia 21 tahun dari Moskow, Rusia. Penemuan ini justru ditemukan oleh penelusuran dari media Reuters.

PMI mengaku kecolongan dan akan melakukan penyelidikan internal atas iklan. PMI menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen dengan standar iklan PMI yang hanya menggunakan model muda yang telah berusia 25 tahun untuk mengiklankan produk tembakaunya.

“Kami telah mengambil keputusan untuk menangguhkan semua tindakan influencer digital terkait produk kami secara global. Sementara influencer yang dimaksud adalah perokok dewasa usia hukum, dia berusia di bawah 25 dan aturan kami mewajibkan influencer berusia 25+ tahun. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap standar kami,” ujar pernyataan resmi perusahaan.

Sebelumnya, Reuters menemukan beberapa influencer yang mempromosikan produk IQOS ternyata berusia di bawah 25 tahun. Seperti Alina Tapilina, yang tercatat baru berusia 21 tahun. Dalam akun Instagramnya, Alina mengunggah foto-foto dirinya sedang minum anggur, berenang dan berpose dengan pakaian mewah, sambil menambahkan tagar #IQOSambassador.

Instagram @alina_tapilina via Reuters
PMI mengaku kecolongan atas penggunaan influencer yang baru berusia 21 tahun.

Temuan Reuters juga menemukan sebagian besar influencer media sosial yang dipekerjakan PMI di berbagai negara tidak mencantumkan usia mereka di Instagram. Untuk kasus Alina, PMI mengaku kecewa telah kecolongan, meski sebenarnya tidak ada hukum yang dilanggar lantaran usia 21 tahun sejatinya sudah termasuk kategori dewasa.

“Tidak ada hukum yang dilanggar. Namun, kami menetapkan standar tinggi untuk diri kami sendiri dan fakta-fakta ini tidak memaafkan kegagalan kami untuk memenuhi standar tersebut dalam kasus ini,” bunyi pernyataan resmi perusahaan

Kejadian ini seperti menjadi batu sandungan untuk PMI. Padahal awal bulan ini, PMI baru saja mendapatkan lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration atau FDA) untuk memasarkan produk di pasar Negeri Paman Sam itu.

Hingga Jumat malam waktu setempat, FDA belum memberi pernyataan resmi terkait keputusan Philip Morris untuk menunda kampanye pemasaran lewat sosial media. FDA sendiri telah mewanti-wanti para perusahaan tembakau yang menawarkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan vape, untuk menjauhkan produk dari anak di bawah umur.

(Via Reuters)

Comments

Comments are closed.