KABAR Berharap Pemerintah Tidak Menaikkan Beban Cukai HPTL

By Vapemagz | News | Rabu, 18 Maret 2020

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo berharap pemerintah mempertimbangkan aspek cukai produk tembakau alternatif yang termasuk dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini. Ia mengatakan produk tembakau alternatif semestinya dibebankan cukai lebih rendah agar dapat menarik perokok dewasa yang tidak dapat berhenti merokok untuk beralih.

“Kami berharap pemerintah tidak menaikkan beban cukai HPTL sehingga perokok dewasa dapat menjangkau produk yang lebih rendah risiko kesehatannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Bimmo juga menilai pemerintah Indonesia perlu membuat regulasi khusus sehingga mendorong penggunaan produk tembakau alternatif, seperti yang sudah dilakukan oleh Inggris. Adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan memberikan rasa keamanan kepada perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Kontan
Likuid rokok elektrik sudah dikenakan cukai sebesar 57 persen.

“Harapannya dengan peralihan tersebut jumlah perokok dewasa semakin berkurang dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau dengan zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok,” ucap Bimmo.

Selain itu regulasi khusus juga diperlukan guna mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh non-perokok dan anak di bawah umur 18 tahun. Produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau dengan risiko yang lebih rendah, bukan untuk anak-anak maupun non-perokok.

“Regulasi tersebut harus mencakup tata cara pemasaran, akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dengan rokok, dan yang terpenting adalah batasan usia pengguna usia 18 tahun ke atas,” kata Bimmo.

Comments

Comments are closed.