Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) mengapresiasi langkah United States Food and Drug Administration (FDA) yang telah menerbitkan izin pemasaran produk heat not burn (HNB) IQOS di Amerika Serikat. Produk tembakau alternatif ini diyakini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari pada rokok konvensional.
Ketua KABAR, Dr. Drg. Amaliya, M.Sc, PhD menilai FDA sebagai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di AS tentu sudah melakukan kajian mendalam terhadap produk tembakau alternatif yang diberikan izin edar, termasuk risikonya bagi kesehatan. KABAR menyambut baik langkah FDA.
“Kami mengapresiasi langkah FDA yang sudah menerbitkan izin pemasaran produk tembakau alternatif di AS. Apa yang dilakukan FDA tentunya dapat menjadi acuan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengatur keberadaan produk tembakau alternatif,” kata Amaliya.

ANTARA/Edy Sujatmiko
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, M.Sc, PhD.
Menurut penelitian, berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar, produk tembakau alternatif seperti HNB atau vape melalui proses pemanasan sehingga menghasilkan uap bukan asap. Dengan demikian, produk tersebut tidak menghasilkan TAR, zat berbahaya bagi tubuh manusia.
“KABAR berharap pemerintah Indonesia juga menyambut positif kabar ini dan mulai melakukan sejumlah kajian untuk menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif. Dengan sejumlah hasil penelitian yang menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif ini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, tentunya akan semakin membantu pemerintah dalam menekan angka prevalensi merokok di Indonesia,” ujar peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) itu.
KABAR menilai produk tembakau alternatif dapat membantu para perokok aktif untuk berhenti merokok secara bertahap dengan beralih ke produk yang memiliki risiko jauh lebih rendah (less harmful). Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan perubahan besar dan mengurangi dampak kesehatan akibat merokok tembakau yang dibakar.
(Via Merdeka.com)
Comments