Juul Siap Ekspansi ke Asia, Salah Satu Target Indonesia

By Vapemagz | News | Kamis, 15 November 2018

Juul Labs Inc, perusahaan pembuat alat rokok elektrik atau vape, siap menjajaki kemungkinan menjual produk rokok elektrik handalannya di Asia. Perusahaan berbasis San Fransisco, Amerika Serikat itu bahkan sudah mengungkapkan minatnya kepada pemerintah Indonesia, meski masih banyak tantangan untuk mendapat persetujuan.

Menurut laporan dari Reuters, perwakilan Juul sudah mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia pada Oktober lalu untuk memperkenalkan peralatan rokok elektrik atau vape. Perwakilan Juul juga sudah menemui Kementerian Keuangan untuk membahas bagaimana mengatur pajak untuk penjualan alat rokok elektrik.

“Kami masih harus mempelajarinya,” kata Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Sunaryo. Dirinya sendiri mengaku tidak yakin Juul akan mengikut aturan yang mewajibkan alat rokok elektrik dan cairannya dijual terpisah.

Pemerintah perlu mempelajari pasar rokok elektrik domestik untuk menentukan bagaimana pemain asing, seperti Juul, bisa merugikan perusahaan-perusahaan rokok elektrik lokal yang padat karya. Juul juga harus mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sejauh ini, para pejabat BPOM mengaku belum dihubungi oleh Juul.

Bill O’Leary/Getty Images Juul siap memasarkan produk rokok elektrik handalannya ke Indonesia.

Juul, perusahaan yang berbasis di San Francisco, sedang mengincar ekspansi ke Asia setelah menghadapi aturan ketat di AS dan Israel mengenai potensi resiko rokok elektrik pada kesehatan. Selain itu, penggunaan Juul oleh anak di bawah umur juga mendapat perhatian serius di beberapa negara.

Adapun Indonesia sendiri adalah salah satu negara dengan tingkat perokok dewasa dan remaja pria tertinggi di dunia. Di Indonesia tidak berlaku sanksi untuk penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

Para eksekutif Juul khawatir pemerintah Indonesia mungkin akan enggan memberikan izin karena ada tentangan dari industri rokok tradisional, yang menyumbang pemasukan pajak besar. Menurut data DJBC, cukai rokok menyumbang 150 triliun rupiah atau 11 persen dari pendapatan pajak pada 2017. Ditambah lagi, setiap provinsi masing-masing juga menerapkan cukai rokok.

(Via Reuters)

Comments

Comments are closed.